Pembacok Guru Dikepung Warga

Sabtu, 13 April 2013 – 06:55 WIB
CIAWI - Setelah beberapa hari hilang, akhirnya MA (50) pelaku pembacok guru ngaji ditangkap Unit Reskrim Polsek Ciawi di salah satu rumah warga di Desa Cibedug, kemarin.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 15:00, berkat informasi dari masyarakat. Saat akan diamankan, pelaku yang telah membacok Muhammad Hafiz (55) warga RT 03/01, Desa Cibedug telah dikepung dan nyaris diamuk warga.

Namun, dibantu tokoh masyarakat akhirnya emosi massa bisa diredam. Kapolsek Ciawi, Kompol Sugianto mengatakan, barang bukti berupa golok telah diamankan dari tangan pelaku.

Kepada penyidik, kata dia, pelaku mengaku khilaf dan menyesali semua perbuatannya, terlebih korban merupakan saudaranya sendiri. Akan tetapi, semua proses hukum akan terus berjalan.

“Pelaku dikenakan Pasal 351  tentang penganiayaan dengan hukuman dua tahun delapan bulan penjara,” katanya.    

Sekadar mengingatkan, pelaku nekat membacok Hafid gara-gara rebutan tanah seluas 1.700 meter yang berlokasi di RT 02/01, Kampung Cibedug. (rp1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepuluh Polisi Nakal di Polda Kalbar Dipecat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler