Kepastian penangkapan siswa yang masuk dalam daftar pencarian orang ini diutarakan Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat.
"F (FR) telah ditangkap pagi tadi. Akan dibawa ke Jakarta segera," kata Wahyu Adiningrat kepada wartawan, Kamis (27/9).
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Selatan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tawuran SMAN 6 dan SMAN 70 yang menewaskan siswa SMA 6, Alawy di Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (26/9). Pelaku adalah siswa SMAN 70 berinisial FT alias FR. Namun, saat ini FR melarikan diri, dan belum diketahui keberadaannya.
"Untuk pelaku karena sudah melarikan diri, saat ini kita sudah membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku dan siap dikirimkan ke semua Polda, jadi kalau dia lari kemana bisa langsung ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (26/9) malam. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Makmurkan Masjid dengan PAUD
Redaktur : Tim Redaksi