Pembacok Warga di Sukabumi Ini Ditangkap, Pelakunya Ternyata

Selasa, 26 September 2023 – 08:20 WIB
Ilustrasi pembacokan di Sukabumi. Ilustrasi Foto: Ardissa Barack/JPNN.com

jpnn.com, SUKABUMI - Unit Reskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota pelaku pembacokan terhadap seorang warga, IP (41), depan salah satu masjid di Kampung Babakan Jampang, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Terduga pelaku ternyata seorang remaja berinisial AA (17). Dia ditangkap pada Minggu, (24/9) sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA: Pembacok Pekerja Asing asal Tiongkok Ini Ditangkap Polisi, Simak Pengakuannya

"Tersangka kami tangkap di rumahnya di Jalan Prana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi," kata Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan di Sukabumi, Senin (25/9),

Penganiayaan yang dilakukan oleh AA terhadap korban berinisial IP (41), warga Kampung Babakan, Kecamatan Cikole terjadi pada Sabtu, (23/9) dini hari.

BACA JUGA: Kombes Sigit Sudah Tahu Identitas Preman yang Mengamuk di Tangerang, Siapa Mereka?

Kejadian berawal saat korban mendengar suara gaduh dari depan rumahnya yang ternyata sedang ada perkelahian sesama remaja.

IP pun kemudian mendekati para remaja tersebut dengan niat untuk melerai perkelahian.

BACA JUGA: Misteri Penyebab Kematian Terbakar Anak Pamen TNI di Lanud Halim Perdanakusuma

Namun, niat baiknya itu berakhir buruk, karena AA bersama rekannya malah menghampiri korban dan tanpa basa-basi langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis corbek.

Akibat penganiayaan itu IP mengalami sejumlah luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya. Setelah itu, tersangka bersama rekannya langsung melarikan diri.

Adik korban yang melihat kejadian itu langsung membawa IP ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dan melaporkan kasus penganiayaan yang dialami kakaknya ke Polsek Cikole.

Personel Unit Reskrim Polsek Cikole yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, tersangka utama berinisial AA ditangkap di rumahnya.

"Selain menangkap AA, kami pun menyita barang bukti sebilah senjata tajam jenis corbek sepanjang 122 cm yang diduga digunakan oleh tersangka untuk menganiaya korban," ujarnya.

Cepi mengatakan hingga kini pihaknya masih mengembangkan kasus itu dan memburu rekan tersangka yang diduga ikut menganiaya korban.

Dia pun mengimbau kepada terduga pelaku lainnya untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler