Pembagian E-KTP Masih Belum Jelas

Jumat, 12 April 2013 – 05:48 WIB
MATARAM-Kota Mataram mendapat pengharagan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena mampu menyelesaikan proses input data e-KTP (KTP elektronik) sebelum 30 April 2012. Namun, hal itu tidak diikuti dengan komitmen pemerintah pusat menuntaskan proses pencetakan e-KTP.

‘’Sampai saat ini belum jelas, kapan cetakan e-KTP itu akan kita terima dari pemerintah pusat. Sekjen maupun dirjen Kemendagri belum memberikan kejelasan soal itu,’’ kata Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram, H Ibrahim kepada Lombok Post (Grup JPNN).

Menurut Ibrahim, untuk mencari kejelasan kapan cetakan e-KTP itu bisa diterima warga, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim beberapa camat ke Jakarta. ‘’Kita akan lakukan jemput bola. Kami tidak mau hanya menunggu informasi,’’ paparnya.

Ibrahim meminta agar Kemendagri bisa menepati janjinya untuk segera mengirimkan hasil cetakan e-KTP tersebut. Sehingga, warga yang sudah melakukan pergantian KTP lama ke e-KTP bisa segera memungsikan e-KTP tersebut. ‘’Dulu kan janjinya hanya 15 hari setelah proses pengambilan data, seperti sidik jari dan iris mata dilakukan, e-KTP sudah bisa diterima. Tapi sampai sekarang ternyata belum. Kami yang berhadapan langsung dengan masyarakat tak henti-hentinya ditanya,’’ ungkapnya.

Dalam lauching e-KTP 28 September 2011 lalu, Ibrahim menjanjikan, e-KTP sudah bisa didapatkan warga 15 hari setelah input data. Hal itu karena proses percetakan e-KTP ini berlangsung di Jakarta.

Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Mataram Drs Sirajudin As’ad menambahkan, sampai dinyatakan 100 persen, jumlah warga yang mengganti KTP lama ke e-KTP sebanyak 239.482 warga. ‘’Memang belum semuanya, tapi untuk warga yang belum masih bisa dilayani secara reguler,’’ ungkapnya.

Sekadar diketahui, jumlah warga Mataram yang wajib KTP berjumlah 310 ribu. Warga yang hingga saat ini belum melakukan proses pergantian bisa langsung ke kantor kecamatan. ‘’Tetap akan dilayani secara gratis sampai 30 April mendatang,’’ jelasnya.

Sementara sejak kemarin, peralatan e-KTP berkurang enam unit. Sebab, enam unit alat tersebut kemarin dipinjamkan ke Kabupaten Lombok Tengah yang sampai saat ini terancam tidak bisa mencapai angka 100 persen dalam hal input data sampai 30 April mendatang. ‘’Sampai sejauh ini, mereka hanya pinjam alat. Kalau untuk petugasnya, kami sebenarnya bersedia meminjamkannya, tapi harus disiapkan makan dan tempat tinggal,’’ kata Sirajudin.(oni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Melahirkan di Toilet, TKI Tewas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler