jpnn.com - SERANG – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Gerindra Joko Priyanto memprotes kebijakan mobil dinas untuk anggota dewan. Sebab dari 85 anggota DPRD Provinsi Banten, ada sembilan orang yang tidak mendapatkan mobil dinas.
Anggota dewan yang duduk di Komisi II ini menilai hal tersebut merupakan bentuk ketidakadilan. Seharusnya, menurut Joko, ada pemerataan fasilitas terhadap seluruh anggota DPRD Provinsi Banten, tidak tebang pilih seperti saat ini.
BACA JUGA: Pelabuhan Manado Diplot Jadi Pelabuhan Pariwisata
“Sebetulnya menurut tatib unsur pimpinan saja yang mendapatkan mobil dinas. Tapi faktanya hanya sembilan yang nggak dapat mobil dinas. Kalau satu dapat, semuanya harus dapat,” ujar Joko kepada sejumlah awak media, Selasa (7/6).
Adapun beberapa anggota DPRD lain yang belum mendapatkan mobil dinas di antaranya ; Murtawisata dari Fraksi PDI P, Iyan Setiawan yang juga dari Fraksi PDI P, Mustofa dari fraksi PKB dan Asep Hidayat dari Fraksi Gerindra. “Sisanya saya lupa,” ujarnya.
BACA JUGA: Greget Libur Pertengahan Tahun 2016 Terasa di Bali
Joko mengaku mengetahui ketidakmerataan mobil dinas ini dari Sekretaris Dewan Deni Hermawan saat rapat pembahasan LHP BPK bersama Pemprov Banten. “Tahu sembilan orang yang belum dapet tadi Sekwan berbicara. Saya hanya minta keadilan dan kebijaksanaan,” ujarnya. (Bayu/dil/jpnn)
BACA JUGA: Anak Terpeleset, Celana Terbuka, Ayah Langsung Kalap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terus Berbenah, Akses Morotai Makin Terbuka
Redaktur : Tim Redaksi