jpnn.com - SAMARINDA – Pemerkosaan yang dilakukan Mis’an pada sang anak kandung Jelita (bukan nama sebenarnya), Kamis (26/5) berawal dari hal sepele. Saat itu, Jelita sedang memasak sayur.
Saat ingin mengambil wajan, remaja 14 tahun itu terpeleset. Akibatnya, belahan celananya robek persis di sekitar kemaluan. Sialnya, saat itu Mis’an melihat kejadian tersebut.
BACA JUGA: Terus Berbenah, Akses Morotai Makin Terbuka
BACA: Sontoloyo! Perkosa Anak Kandung, Ngakunya Khilaf
Bukannya menolong, Mis’an malah nafsu. Pria yang kesehariannya menjaga kaveling itu akhirnya mendekap Jelita. Keinginan Mis’an sempat mendapat perlawanan dari Jelita.
BACA JUGA: Serambi Mekkah Gelar "Wonderful Ramadan In Aceh"
Namun, Jelita tak kuasa melawan karena mendapat ancaman dari Mis’an. Kepada penyidik, Mis’an mengaku hanya melakukannya sekali. “Itu juga karena saya khilaf,” tutur Mis’an pada Samarinda Pos, Senin (6/6).
BACA: Perhatikan, Ini Foto Ayah Yang Perkosa Anak Kandung
BACA JUGA: The 38th Annual Bali Art Festival Bakal Guncang Pulau Dewata
Akibat kelakuannya, Mis’an sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 81 dan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukumannya kurungan penjara selama 15 tahun,” beber Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Dedy Setiawan. (rin/rm-4/nha/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sontoloyo! Perkosa Anak Kandung, Ngakunya Khilaf
Redaktur : Tim Redaksi