Pembagian Pupuk Melalui Kartu Tani Gunakan Database RDKK

Selasa, 05 Februari 2019 – 07:02 WIB
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Pending Dadih Permana. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian terus mendorong daerah untuk segera menyelesaikan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

Pasalnya, RDKK akan menjadi database kartu tani dan pembagian pupuk bersubsidi.

BACA JUGA: Manfaat Penting Aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian

Nantinya kartu tani akan menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Dengan demikian, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan.

BACA JUGA: Mentan Amran Lepas Ekspor Ribuan Ton Tepung Kelapa dari Gorontalo

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Dadih Permana mengatakan, Kartu Tani memegang peranan penting dalam hal penyebaran pupuk subsidi dan program pemerintah lain dalam usaha untuk menjaga dan meningkatkan usaha pertanian Indonesia.

"Dengan Kartu Tani, pemerintah bisa mengatahui dengan tepat data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien," ujar Dadih, Selasa (5/2).

BACA JUGA: Program Rastra Bantu Turunkan Angka Kemiskinan di Kota dan Desa

Data yang dibutuhkan oleh pemerintah tersebut didapat dari RDKK yang dibuat oleh kelompok tani.

Dengan demikian, pemerintah dapat mengukur secara tepat jumlah petani dan jumlah pupuk yang dibutuhkan.

"Perbaikan sistem dan validasi e-RDKK terus dilakukan untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Nantinya pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran sekaligus sinkron dengan data base yang akan digunakan sebagai kartu tani," jelas Dadih.

Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat 80 ribu petani di wilayah tersebut sudah memiliki Kartu Tani.

Kasi Penyuluhan Dinas Pertanian Deni Dadan Susila Putra mengatakan, penyuluhan dan pendataan terkait Kartu Tani sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu sesuai dengan program pemerintah pusat.

"Nantinya Kartu Tani itu dapat digunakan oleh petani untuk membeli pupuk bersubsidi di kios resmi yang sudah ditentukan. Selain itu, dapat digunakan untuk meminjam modal di salah satu bank milik pemerintah," kata Deni.

Dia menambahkan, Kartu Tani akan berisi kuota sesuai dengan kebutuhan petani.

Jumlah dari kuota tersebut tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani, tetapi kartu tersebut tidak dapat diuangkan.

Namun, kartu tersebut belum bisa digunakan karena masih dalam pendataan dan sedang diunggah ke RDKK.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pendataan dapat selesai dengan cepat dan petani penerima manfaat segera mengunakan.

"Kartu Tani ini merupakan program dari pusat. Kami hanya sebagai fasilitator. Mudah-mudahan dapat terealisasi tahun ini, nantinya akan disalurkan secara bertahap," kata Deni.

Petani yang belum memiliki kartu tani, ke depan, tutur dia, tidak diperbolehkan untuk membeli pupuk subsidi.

Namun, jika sudah terdata di RDKK walaupun tidak memiliki kartu tani boleh membeli pupuk bersubsidi. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Kepri Pastikan Program Cetak Sawah Tetap Dilanjutkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler