Pembahasan Anggaran Kurikulum 2013 Tertunda Lagi

Kamis, 23 Mei 2013 – 15:07 WIB
JAKARTA - Pembahasan anggaran kurikulum 2013 antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan DPR kembali ditunda. Penyebabnya kementerian yang dipimpin Mohammad Nuh belum memberikan bahan revisi Rancangan Kebijakan Anggaran (RKA).

"Bahan yang diberikan pemerintah kurang lengkap sehingga pembahasannya diundur ke hari senin lusa (27/5)," kata Raihan Iskandar, anggota Komisi X DPR saat dikonfirmasi JPNN.COM, Kamis (23/5).

Sedianya, hari ini Komisi X DPR sudah memberikan persetujuan atas revisi RKA  Kemdikbud untuk pelaksanaan Kurikulum 2013 berdasarkan rekomendasi dari Panja kurikulum DPR. Revisi ini dilakukan karena terjadi perubahan jumlah sekolah sasaran pelaksana kurikulum.

Namun, sampai hari ini Komisi X belum bisa melanjutkan pembahasan karena bahan yang diperlukan belum dilengkapi Kemdikbud. "Bahannya terkait RKA khususnya tentang pergeseran anggaran dari Rp 611 miliar ke Rp 829,4 miliar," jelas Raihan.

Ditegaskannya juga bukan hanya bahan RKA yang belum dilengkapi pemerintah, tapi juga dokumen kurikulum yang akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013-2014, pada 15 Juli mendatang. Sehingga Raihan menilai pemerintah memang belum siap.

"Dokumen Kurikulum 2013 yang juga masih belum lengkap diberikan. Bahkan terkesan pemerintah memang belum siap. Walaupun di Raker dua hari lalu Pak Menteri selalu mengatakan sudah siap," pungkasnya.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelulusan Diumumkan di Internet dan SMS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler