Pembahasan BPIH Masih Alot

Sabtu, 07 April 2012 – 07:10 WIB

JAKARTA - Pemerintah dan Komisi VIII DPR sepertinya butuh waktu lama untuk mencapai kesepakan soal penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Kedua pihak masih belum sepakat untuk pos pengeluaran biaya penerbangan dan ongkos sewa pemondokan di Arab Saudi.

Wakil Ketua Komisi VIII Choirun Nisa kemarin (6/4) menuturkan, memang betul sampai saat ini pembahasan BPIH masih alot. Namun, dia mengatakan skema pembahasan BPIH tahun ini lebih bagus ketimbang sebelumnya. "Sebelum-sebelumnya dibahas mendekati musim haji. Tapi tahun ini sudah mulai dibahas sejak awal tahun," ujar dia.

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, alotnya pembahasan BPIH dipicu pada dua pos pengeluaran anggaran yang akan ditanggung jamaah. Dua pos itu adalah, pengeluaran ongkos penerbangan dan biaya sewa pemondokan.

Nisa menuturkan, sampai saat ini pemerintah tetap pada pendiriannya menetapkan ongkos penerbangan haji sesar USD 2.200 per jamaah. Sementara pihak DPR meminta biaya penerbangan itu dipangkas.

Menurut Nisa, ongkos penerbangan itu bisa ditekan maksimal USD 2.000 per jamaah. "Tugas pemerintah untuk negosiasi harga penerbangan ini," katanya. Nisa mengatakan, tahun lalu ongkos penerbangan berkisar antara USD 18.500 hingga USD 19.000.

Dia mengatakan, DPR sadar jika harga penerbangan naik karena mengikuti harga avtur. Tetapi, naiknnya tidak terlalu signifikan. "Saya rasa masih ada peluang untuk dinego lagi," kata Nisa.

Sementara itu, pos biaya sewa pemondokan yang diajukan pemerintah juga masih bertepuk sebelah tangan. Pihak DPR tidak terima jika pemerntah semena-mena menaikkan anggaran pemondokan sebesar SAR 4.500 per jamaah.

Menurut Nisa, sewa pemondokan tahun ini ditetapkan seperti tahun lalu. Yaitu sebesar SAR 3.850 per jamaah. Setelah disubsidi pemerintah melalui bunga simpanan haji, tahun lalau biaya pemondokan yang ditanggung jamaah sebesar SAR 2.850.

Lilis memperkirakan, jika biaya haji berpatokan pada usulan pemerintah tadi, yaitu penerbangan USD 2.200 dan pemondokan SAR 4.500 per jamaah, maka BPIH tahun ini bisa naik hingga Rp 6 juta per jamaah. Seperti diketahui, tahun lalu rata-rata BPIH sebesar Rp 31 jutaan per jamaah.

Sementara itu, jika pemerintah bisa melobi untuk menurunkan rancangan biaya penerbangan dan ongkos pemondokan haji, Nisa mengatakan kenaikan BPIH tahun ini masih tergolong wajar. DPR masih mentoleransi jika kenaikan antara Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta per jamaah. "Masih ada peluang juga BPIH tidak naik," pungkasnya. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Siaga, Paskah Aman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler