Pembahasan Dua Raperda Terkait Reklamasi Dipaksakan

Sabtu, 09 April 2016 – 15:18 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota ‎DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura Veri Yonnevil mengatakan, pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dipaksakan. Yakni Raperda  tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta

"Raperda kelihatan dipaksakan dibahas oleh pimpinan," kata Veri dalam diskusi 'Reklamasi Penuh Duri' di Cikini, Jakarta, Sabtu (9/4).

BACA JUGA: Inilah Kelanjutan Pembahasan Raperda Terkait Reklamasi

Veri menyatakan, Hanura meminta sebelum pembahasan harus dilakukan kajian mendalam dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Lagi pula, sambung dia, belum ada pengkajian terhadap analisis mengenai dampak lingkungan.

"‎Hanura ingin undang pakar, semua aspek ditinjau baru dibahas," ucap Veri.

BACA JUGA: Mantan Wagub DKI ini Sebut ada Kepentingan Tiga Pihak

Masih adanya perbedaan pendapat mengenai pembahasan raperda juga terbukti pada saat ingin dilakukan paripurna pengesahan. "Kami sudah lakukan paripurna pengesahan berkali-kali, tapi tidak pernah kuorum," ‎ungkap Veri. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Ahok Banyak Tabrak Aturan Terkait Reklamasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Untung Kecewa dengan Kapolri, Begini Kata Krishna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler