Hasil survey World Economic Forum dalma Global Competitiveness 2012-2013, posisi daya saing Indonesia hanya berada di peringkat 50 dari 144 negara. Posisi ini merosot empat tingkat dibading sebelumnya di peringkat 46.
Menurut Chrisma Albandjar, Director of Corporate affairs Microsoft Indonesia, hal itu salah satunya disebabkan belum maksimalnya penegakan hukum terhadap pelaku pembajakan.
"Penegakan hukum kita sudah jelas, toh pembajakan juga terlihat dimana-mana, tapi penegakan hukumnya belum menimbulkan efek jera. Selamat tidak menimbulkan efek jera, maka selama itu pembajakan dan pemalsuan akan tetap terjadi," kata Chrisma di Jakarta, Kamis (8/11).
Dijelaskan ancaman jika penegakan hukum terhadap pembajakan tidak terjadi, maka impact-nya tidak hanya pada perusahaan, tetapi juga terhadap daya saing Indonesia di level internasional.
"Apalagi saat ini kita (Indonesia-red) tengah bersaing mendapatkan investasi dan mendorong ekspor lebih besar lagi," jelas dia.
Selain itu pemalsuan yang terjadi tidak hanya menimbulkan kerugian terhadap perusahaan, tapi juga kerugian pada negara. Karena pembajakan membuat hilangnya pajak bagi negara akibat pengguna software bajakan tidak membayar pajak.
Selain itu resiko yang akan diterima para pengguna software akan lebih besar ketika filenya hilang, data dicuri, kemudian tingkat keamanan data yang minimun.
"Nah, bayangkan jika sebagian saja dari pengguna produk bajakan tersebut menggunakan produk asli, jumlah pendapatan akan meningkat, pajak yang dibayarkan akan lebih tinggi, investasi akan meningkat dan lebih banyak orang yang bisa dipekerjakan," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sengketa Klaim Asuransi Melonjak
Redaktur : Tim Redaksi