Pembakar Karpet Masjid di Sunter Ditangkap, Tuh Orangnya

Jumat, 26 Januari 2024 – 04:52 WIB
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Iptu Muhammad Idris menangkap pria diduga pembakar karpet masjid di RW02 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara berinisial SMY (20), Kamis (25/1/2024). ANTARA/HO-Polsek Tanjung Priok

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku pembakar karpet Masjid Jami Al-Falah di RW02, Sunter Jaya sekitar pukul 19.14 WIB pada Rabu (24/1) malam ditangkap petugas Polsek Tanjung Priok.

Pelaku pria berinisial SMY (20) ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB, di RW 02 Sunter Jaya, sekitar 100 sampai 150 meter dari lokasi masjid yang karpetnya dibakar.

BACA JUGA: Pria di Palembang Mencuri Hp di Masjid, Aksinya Terekam CCTV

"Saat ini SMY sedang diperiksa penyidik secara intensif di Polsek Tanjung Priok," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan saat ditemui di Jakarta Utara, Kamis.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Iptu Muhammad Idris mengatakan SMY sudah mengakui telah membakar karpet masjid pada Rabu (24/1) malam.

BACA JUGA: Masjid Al Amaliah di Papua Tengah Terbakar, Ada Botol Miras & Jejak Kaki

Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap pria tersebut, penyidik mendapati sejenis bensin dalam plastik digunakan untuk aksinya.

Penyidik juga memeriksa karpet masjid dan juga bekas abu pembakaran di lokasi, masih tercium bau bensin.

BACA JUGA: Heboh Video Porno Pelajar Wanita Tulungagung, Polisi Selidiki Penyebarnya

"Barang bukti tersebut dibawa ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Idris.

Adapun motif SMY tengah didalami lewat serangkaian metode uji psikologi forensik RS Polri.

Idris menambahkan sudah memeriksa urine SMY dan hasilnya negatif menggunakan narkoba.

Terkait rekaman kamera pengawas di lokasi juga sudah di tangan penyidik untuk diperiksa secara intensif.

Dari rekaman kamera pengawas, dipastikan pria tersebut beraksi seorang diri.

"Saksi yang diperiksa sudah dua orang warga di sekitar lokasi kejadian," katanya.

Dari keterangan saksi, polisi mendapati bahwa SMY tinggal mengontrak dan juga pernah beberapa kali salat di masjid itu.

Adapun penetapan status hukum terhadap SMY akan dilakukan dalam 1x24 jam.

Polisi masih mendalami motif di balik aksi SMY membakar karpet masjid.

Data rekaman pengawas juga menyebutkan setelah SMY membakar karpet masjid pada pukul 19.14 WIB, warga sekitar mulai pukul 19.26 WIB beraksi cepat memadamkan kebakaran itu.

Objek pertama yang terbakar adalah karpet. Saat ini masjid sudah bisa digunakan untuk ibadah oleh warga. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Salatiga Acungkan 3 Jari Sambil Bersorak Ganjar-Mahfud Saat Kunjungan Jokowi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler