MANOKWARI - Enam tersangka atas pembakaran kediaman Abraham O Atururi akhir Desember 2011 lalu, diminta dibebaskan. Terkait dengan hal ini,Senin (16/1) beberapa tokoh masyarakat Arfak diantaranya,Yosias Saroy,Daud Indow dan Sius Dowansiba mendatangi Mapolres Manokwari. ‘’Kami mau ke Mapolres dulu untuk meminta 6 warga yang ditahan agar dibebaskan,’’ ujar Daud Indow kepada wartawan, Senin (16/1).
Daud Indow, anggota DPRD Kabupaten Manokwari ini menyatakan,insiden pembakaran rumah Abraham O Atururi,Desember 2011 sebagai dampak dari ketidakpuasan. Insiden ini terjadi secar spontan dan melibatkan massa. ‘’Kalau mau tangkap,tangkap semua orang Arfak,jangan hanya enam orang itu saja. Kalau hanya enam orang ini yang menanggung tanggung jawab massa maka itu tidak benar.Ini karena kekecewaan,’’ tukasnya.
Tokoh pemuda Arfak lainnya,Sius Dowansiba meminta Polres Manokwari untuk jernih melihat permasalahan terkait dengan insiden pembakaran kediaman Abraham O Atururi. Kalau memang mau memproses, maka massa yang terlibat saat kejadian ditangkap semua.’’Kalau enam orang itu tetap ditahan,maka masyarakat Arfak semua akan ke sana (ditahan). Mereka itu menuntut apa yang benar,’’ imbuhnya.
Ketua DPR Papua Barat,Yoseph Auri mengharapkan agar aparat kepolisian dapat mencermati tuntutan masyarakat untuk melepaskan 6 insiden 20 Desember 2011 itu. Menurutnya,perlu ada dialog antar jajaran kepolisian dengan tokoh masyarakat Arfak. Ia merasa optimis,keenam tersangka bakal dibebaskan.
‘’Tuhan saja bisa mengampuni manusia,jadi manusia juga harus mengampuni sesame dan ini sudah difirmankan dan tertulis dalam Al-Kitab. Saya yakin,ade-ade ini tidak salah hanya karena diprovokasi,itu pendapag saya. Manokwari ini akan jadi zona damai. Mereka tidak mau ada orang-orang yang mau memprovokasi mereka,’’ tukasnya.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Terbukti, Ketua DPRD Kobar Harus Dicopot
Redaktur : Tim Redaksi