Pembalakan Liar Bikin Rusak Hutan Seruyan

Kamis, 14 September 2017 – 18:06 WIB
Kayu hasil pembalakan. Foto: JPG

jpnn.com, SERUYAN - Ribuan potong kayu ulin hasil pembalakan liar disita kepolisian dari dalam kawasan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) PT Sarmiento Parakantja Timber (PT Sarpatim).

Pembalakan liar besar-besaran itu menyita perhatian Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko.

BACA JUGA: Terlibat Bisnis Pembalakan Liar, Kapolsek Beutong Ditangkap

Sampai-sampai dia terjun langsung ke lokasi kejadian di Desa Mojang Baru, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan.

Kayu tersebut disita aparat di tiga tempat kejadian perkara (TKP).

Diawali pada 2 September, ditemukan 261 potong ulin berbentuk balok dengan panjang 4 meter.

Pada 3 September di TKP kedua disita 1.100 tumpukan ulin atau sekitar 50 meter kubik.

Di TKP ketiga pada 7 September ditemukan lagi tumpukan ulin sebanyak 1.200 potong.

"Dari tiga TKP itu kami menemukan 2.266 potong atau 96 kubik ulin. Saat ini kepolisian masih mendalami kasus tersebut," ujar jenderal bintang satu tersebut Rabu (13/9).

Didampingi Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu'min Wijaya, Kapolda menjelaskan, terungkapnya kelompok penebang ulin itu berawal dari Polres Seruyan yang menangkap beberapa truk kayu ulin di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah. (mad/son/c3/abe/c10/ami/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler