jpnn.com, MANDAILING NATAL - Pembangunan Bandara Bukit Malintang di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara akan segera dilaksanakan.
Pembangunan tersebut bisa dimulai karena bandara ini telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis pembangunan bandara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KP 1278 tahun 2018, tentang penetapan lokasi Bandar Udara Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
BACA JUGA: Pengembangan Terminal Bandara Depati Amir Ditargetkan Rampung Akhir 2020
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal juga telah menyerahkan sertifikat tanah kepada Kemenhub.
"Kalau saya lihat tanah sudah diserahkan, kami antusias untuk melaksanakannya dan Inshaa Allah akhir 2021 selesai," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat peninjauannya ke titik lokasi pembangunan bandara, Sabtu (16/3).
BACA JUGA: Ini 3 Lintasan Layanan Motor Gratis Mudik 2019
Bandara yang terletak di Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal ini akan dibangun dengan panjang runway 1.600 m dan terminal penumpang dengan kapasitas 500 ribu penumpang per tahunnya.
"Memang kami rencanakan untuk bisa didarati oleh pesawat ATR 72, sehingga panjang runway 1.600 meter, serta bangunan terminal nya kira-kira untuk kapasitas 500 ribu penumpang dalam setahun," jelasnya.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Jangan Ketinggalan, Layanan Angkutan Motor Gratis Sudah Dibuka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maruf Amin Bahagia jadi Warga Kehormatan Mandailing Natal
Redaktur & Reporter : Yessy