Jangan Ketinggalan, Layanan Angkutan Motor Gratis Sudah Dibuka

Rabu, 13 Maret 2019 – 12:04 WIB
Masyarakat mengantre mendaftar angkutan mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan kembali membuka kesempatan kepada para pemudik dengan sepeda motor untuk memanfaatkan program Angkutan Motis 2019.

Tahun ini kuota yang tersedia yakni sebanyak 18.096 sepeda motor. 

BACA JUGA: PascaKRL Anjlok, 2 Jalur KA Lintas Jakarta - Bogor Sudah Bisa Dioperasikan

"Pembukaan pendaftaran peserta program motis sudah mulai dibuka 12 Maret hingga 25 Mei 2019," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Zulmafendi.

Peserta motis bisa mendaftar secara online melalui website mudikgratis.dephub.go.id atau mendaftar langsung di stasiun-stasiun yang telah ditunjuk.

BACA JUGA: KRL Anjlok, DPR Bakal Panggil Menhub

Selain itu untuk peserta motis yang mendaftar melalui layanan motis contraflow/dari daerah, pendaftaran dimulai dari 28 April hingga 12 Juni 2019.

Beberapa stasiun yang telah menerima pendaftaran motis secara langsung yaitu : Sta. Jakarta Gudang, Sta. Bekasi, Sta.Jatinegara, Sta.Kemayoran, Sta.Cikarang dan Sta.Kiara Condong. 

BACA JUGA: Evakuasi 3 Gerbong KRL Anjlok Segera Dilakukan

Sedangkan untuk Sta. Depok Baru dan Sta. Tangerang segera menyusul untuk menerima peserta pendaftaran motis. 

Bagi peserta motis yang mendaftar diawal yaitu dari 25 Maret – 13 Mei 2019, akan mendapatkan keistimewaan berupa fasilitas untuk pembelian tiket KA Ekonomi Komersial dan PSO.

"Masing-masing peserta akan difasilitasi pembelian tiket KA sebanyak maksimal 3 tiket. Dengan catatan bahwa fasilitasi tiket ini berlaku hanya selama kuota tiket yang dialokasikan masih tersedia," jelas dia.

Untuk waktu pengantaran ataupun pengangangkutan motis akan dimulai pada 27 Mei sampai 2 Juni 2019. Kemudian dilanjutkan kembali pada 8 Juni sampai 13 Juni 2019.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Belasan Korban Anjloknya KRL, KAI dan KCI Diminta Tanggung Biaya Pengobatan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler