Pembangunan Bandara Lebak Terkendala Izin

Kamis, 09 Juli 2015 – 02:14 WIB
ilustrasi jpnn

jpnn.com - BANTEN- Rencana PT Maja Raya Indah Semesta membangun bandara dan fasilitasnya masih terkendala izin. Padahal, Pemerintah Kabupaten Lebak sudah memberikan dukungan penuh.     

“Dukungan lewat surat nomor 503/1.484-BPMPPT/2014 tertanggal 22 Desember 2014 dan Gubernur Banten  nomor 078/250-Bapp/2015 tanggal 23 Januari 2015 tentang rekomendasi pemberian izin persetujuan pemanfaatan ruang pembangunan bandar udara Kabupaten Lebak,” ujar Humas PT MRIS Ishak, Rabu (8/7).

BACA JUGA: Pamit ke Toilet, Pasien Kabur dari Rumah Sakit

Ishak menambahkan, grand design pembangunan bandara Lebak dan pembebasan lahan yang telah mencapai 1.500 hektar dari 5.500 hektar yang disusun PT MRIS akan sia-sia dan menjadi aset mati.

Itu akan terjadi bila izin penetapan lokasi tidak segera di terbitkan Kementerian Perhubungan. Target penyelesaian dua runway dari empat yang ditargetkan pada 2018 otomatis tidak bisa terpenuhi.

BACA JUGA: Ikuti KPK, PNS Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

“Kami berharap pemerintah selaku pemangku kepentingan atas pembangunan dan perkembangan ekonomi sudah semestinya memberikan dukungan konkret dengan segera menerbitkan izin penetapan lokasi bandara sebagaimana yang telah diajukan,” kata Ishak. (ger)

BACA JUGA: Didatangi Pacar, Lompat dari Jembatan Barelang, Belum Ditemukan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amankan Arus Mudik, Polres Dirikan Empat Pos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler