Pembangunan KEK Tanjung Api-api Jangan Seperti Batam

Selasa, 11 April 2017 – 10:27 WIB
Anggota Komisi XI DPR yang juga politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan haruslah mampu mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api.

Pasalnya, kata Jokowi, KEK Tanjung Api-api merupakan tulang punggung perekonomian Sumsel di masa depan.

BACA JUGA: Kebijakan Ini Dorong Percepatan Pembangunan Sumba Timur

Terkait hal tersebut, anggota Komisi Keuangan DPR RI Hendrawan Supratikno mengaku setuju dengan apa yang disampaikan Jokowi.

Namun, kata dia, tidak hanya Pemprov Sumsel yang harus bekerja keras. Pemerintah pusat pun harus memberikan dukungan penuh agar KEK Tanjung Api-api dapat berkembang seperti yang diharapkan.

BACA JUGA: KEK Dukung Penciptaan Lapangan Kerja

"Jangan seperti Batam yang dari segala segi jauh lebih siap. Namun tidak kunjung beres karena dualisme yang masih tarik menarik antara kewenangan Badan Pengelolaan dan pemda," kata Hendrawan di Jakarta, Selasa (11/4).

Menurutnya, dalam pembangunan KEK Tanjung Api-api ini pemerintah pusat harus lebih bisa berperan aktif untuk mengawasi perkembangan kawasan tersebut.

BACA JUGA: Jokowi Pengin Pembangunan Pelabuhan KEK Bitung Dikebut

Hal itu dilakukan agar para pelaku usaha di wilayah KEK Tanjung Api-api tersebut tidak kebingungan seperti yang saat ini dialami para pelaku usaha di Batam.

"Kita letih karena satu masalah belum beres tuntas, yang sebenarnya disebabkan karena kita mengerjakan tidak secara fokus, sehingga berdampak pada penguatan daya saing (ekonomi) kita saat ini," kata ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Di satu sisi, terdapat rumor ada salah satu petinggi di Dewan Nasional KEK terkesan ingin menghambat progres pembangunan di KEK.

Bahkan, katanya petinggi itu ingin memindahkan sebagian investor yang sebelumnya telah siap berinvestasi di KEK Tanjung Api-api ke KEK lainnya.

Sekedar informasi, KEK Tanjung Api-api semula diusulkan oleh gubernur Sumatera Selatan, dan telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No 51/2014 pada 30 Juni 2014.

Saat ini KEK Tanjung Api-api dalam tahap pengadaan lahan. Total lahan yang akan dibebaskan lebih dari 2.000 hektare (ha).

Adapun dukungan dari pemerintah adalah peningkatan status jalan Palembang-Tanjung Api-api menjadi jalan nasional, pembangunan jalur kereta api dan double track, pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-api dan Tanjung Carat, serta pembangunan jalan tol Tanjung Api-api hingga Palembang.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler