jpnn.com, MAKASSAR - Proyek Pembangunan Makassar New Port (MNP) sejak awal 2015 diawasi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan BPKP.
Hal itu disampaikan Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo IV) Farid Padang untuk menepis tudingan pihaknya telah melakukan sewa lahan akses Makassar New Port (MNP) sebesar Rp500 juta secara tidak sah melalui PT Pembangunan Perumahan (PP).
BACA JUGA: Pembangunan Makassar New Port Sudah 57 Persen
Menurutnya, hubungan PT Pelindo IV dan PT PP hanya sebatas kontrak pekerjaan pembangunan MNP dan tidak ada kaitannya dengan persewaan lahan dan perairan serta tidak pernah melakukan pembayaran sewa lahan dan perairan kepada PT PP maupun kepada SA alias JT.
"Setiap dokumen pembayaran telah direview oleh BPKP. Tidak ada bukti sama sekali kalau Pelindo IV mengeluarkan uang untuk sewa lahan tersebut dan PT Pelindo IV siap diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait,” papar Farid.
BACA JUGA: Jokowi Bangga dengan Makassar New Port
Farid menegaskan bahwa MNP merupakan proyek strategis nasional, berdasarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 Jo Nomor 58 Tahun 2017, yang dimonitoring langsung oleh BPKP setiap triwulan dan dilaporkan progressnya.
Terkait dengan masalah lahan, lokasi yang disewa oleh PT PP bukan merupakan aset PT Pelindo IV karena masih tercatat sebagai hamparan perairan, meskipun perairan tersebut berada dalam wilayah Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKR/DLKP) Pelabuhan Makassar.
BACA JUGA: Dirut Pelindo IV Raih 2 Penghargaan Revolusi Mental 2019
Proses Rencana induk pelabuhan (RIP) Pelabuhan untuk MNP juga melalui Direktorat Jenderal perhubungan laut dengan memberikan konsesi kepada PT Pelindo IV.
Adapun yang disebut status aset di wilayah MNP adalah setelah mendapat izin reklamasi dan telah disertifikasi oleh BPN. Karena itu, Farid menegaskan pembangunan MNP yang menjadi salah satu Proyek
Strategis Nasional (PSN) dikawal dan diawasi langsung oleh oleh BPKP dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), sehingga tahap demi tahap benar-benar sesuai dengan tata kelola yang dipersyaratkan bahkan telah diaudit oleh BPK.
"Pelindo IV telah melaksanakan Good Corporate Governance (GCG) dengan clear and clean atau tata kelola perusahaan yang bersih dalam semua proyek pelabuhan, termasuk MNP,” tegas Farid.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy