BACA JUGA: Polisi Terus Buru Dalang Kisruh Sumut
Pemprov mengklaim Menara Jakarta akan menjadi menara tertinggi se-Asia, yakni dengan ketinggian 558 meter.''Menara itu nanti menjadi pusat menara telekomunikasi di ibu kota,'' ujar Gubernur Fauzi Bowo, Jumat (6/2)
BACA JUGA: Polda Baru Harus Benahi Komunikasi
Peletakan batu pertama bahkan dihadiri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) MoerdionoArtinya, jika menara tersebut bisa diselesaikan, ketinggianya akan melebihi Tower Petronas Kuala Lumpur yang hanya 500 meter
BACA JUGA: Pilih Perwira yang Pernah di Sumut
Namun, lantaran krisis moneter menerpa, pembangunan menara itu praktis terhenti.Menurut Foke -sapaan akrab Fauzi Bowo-, pembangunan Menara Jakarta sangat mendesak lantaran saat ini kawasan ibu kota telah menjadi hutan menaraJika Menara Jakarta sudah selesai dibangun, 2.092 menara base transceiver station (BTS) milik 33 operator telekomunikasi di DKI diwajibkan bergabung di tempat tersebut.
Setelah menara berdiri, para operator cukup memasang receiver alat penangkap sinyal dari pusat Menara Jakarta ke tempat masing-masingDengan begitu, operator tidak perlu lagi membangun menara tersendiri.
Jika DKI memiliki menara permanen seperti di Seoul, Shanghai, Toronto, Kuala Lumpur, dan Paris, Jakarta tidak perlu lagi ada menara transmisi yang tinggiSeperti di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang meresahkan warga''Dalam jangka panjang, masyarakat DKI memerlukan fiber optikSelain untuk telekomunikasi perusahaan besar, fiber optik bisa menjadi jaringan internet untuk rumah tangga,'' ungkapnya.
Menara di Jakarta yang cukup membeludak memang mengganggu ketenangan masyarakatSebab, rata-rata menara-manara itu berdiri di daerah permukimanKarena itu, perizinan pembangunan menara juga akan direvisi seiring rencana pemprov membangun menara bersamaPara pengembang juga meminta penyesuaian konsep yang sedikit berbeda dari rencana semulaSayang, Foke tidak menjelaskan konsep yang dimaksud.
Menara telekomunikasi yang berada di Jakarta 2.092 unit dan pole BTS dari 33 operatorDengan demikian, 1.292 menara akan ditertibkanRencana penataan menara telekomunikasi diatur berdasar Pergub 89 Tahun 2006 agar satu menara BTS digunakan bersama oleh dua operator dan Pergub 138 Tahun 2007 tentang tahapan dan teknis penggabungan menara bersama.(aak/jpnn/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD akan Setor RUU Tipikor ke DPR
Redaktur : Tim Redaksi