Pembangunan Rumah Sakit Khusus COVID-19 di Galang Batam Capai 78 Persen

Rabu, 25 Maret 2020 – 21:26 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meninjau progres pembangunan RS Khusus corona atau COVID-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (25/3). Foto: Dok pribadi untuk JPNN

jpnn.com, BATAM - Kapolri Jenderal Idham Azis bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meninjau progres pembangunan rumah sakit khusus penyakit menular yang diperuntukkan bagi pasien corona atau COVID-19 di Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (25/3).

Dalam kesempatannya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan, pembangunan RS COVID-19 ini memiliki dua fasilitas, yaitu fasilitas untuk observasi dan fasilitas isolasi, termasuk pendukung untuk tenaga medis dan sarana lain diantaranya ruang farmasi, radiologi, gizi dan juga termasuk laundry.

BACA JUGA: Anggota Dewan Fraksi Gerindra Ini Dinyatakan Positif Corona

“Dari pengecekan, kesiapan pembangunan RS ini sudah mencapai 78 persen, yang mana tiga hari lagi RS ini akan siap pengerjaannya. Namun, kami masih perlu melatih tenaga medis agar bisa mengoperasikan rumah sakit ini dengan efektif,” ujar Panglima TNI dalam keterangannya, Rabu.

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara ini menambahkan, RS yang terletak di bekas camp Vietnam itu, bakal menyediakan 340 kamar untuk observasi.

BACA JUGA: Mayor TNI Gadungan Tak Berkutik Saat Didatangi Anggota Kodim, Lihat tuh Gayanya

Kemudian, 20 kamar yang diperuntukan bagi kebutuhan isolasi. Adapun ruang Isolasi yang dibangun adalah ruang isolasi ICU sehingga dilengkapi dengan tekanan negatif untuk ruangannya, AC standar HEPA, oksigen dan kamar mandi di dalam.

Dalam kunjunganya tersebut, Panglima TNI dan Kapolri juga didampingi Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Asops Panglima TNI Mayjen Arios Tiopan Aritonang, Asops Polri Irjen Harry Rudlf Nahak, Kapolda Kepri Irjen Andap Budi Revianto, dan Pangdam 1 Bukit Barisan Mayor Jendral TNI MS Fadilah. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: Mbak Sri Cantik Digerebek Saat Berbuat Terlarang Bersama Dua Lelaki di Rumah

 

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler