jpnn.com, MEDAN - Seorang oknum TNI AD berpangkat Mayor bernama Arianto, 40, ditangkap tim Danpok Bansus Kodim 0201/BS di Kawasan Pasar 8 Marelan, Kota Medan, Minggu (22/3).
Penangkapan warga Pasar 8 Marelan Kabupaten Deli Serdang, itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan ulah Arianto. Selain mengaku anggota TNI yang bertugas di Mabes TNI, ia telah menipu sejumlah warga dengan iming-iming bisa masuk Akademi Militer (Akmil). Akibat ulahnya tersebut, seorang korban menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah.
BACA JUGA: Mbak Sri Cantik Digerebek Saat Berbuat Terlarang Bersama Dua Lelaki di Rumah
Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunadhi di Medan, Selasa, menyebutkan saat diringkus pria tersebut tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai anggota TNI.
Tim Danpok juga menyita barang bukti berupa topi pet hijau pangkat pamen, kaus loreng, topi hijau ekapaksi, satu buah pin intel ekapaksi, tas berlogo raider, dan stempel PTPN 2 beserta tintanya.
BACA JUGA: Abang Ipar Sering ke Rumah Mertua, Ternyata Cuma Modus, Bunga Kini Berbadan Dua
"Oknum pamen TNI gadungan itu diamankan di Kawasan Pasar 8 Marelan, Kota Medan, Minggu (22/3)," ujarnya.
Djunaidhi mengatakan, hasil pemeriksaan di Makodim 0201/BS, pelaku membawa kabur sepeda motor Scorpio Z milik korbannya dan telah dijual.
BACA JUGA: Tak Beri Ampun, Polisi Tembak Mati Otak Pelaku Begal Sadis, nih Fotonya
Selain itu, orang tua korban Antoni, penduduk Batangkuis yang berminat masuk Akmil telah menyerahkan uang sebesar Rp60 juta kepada pelaku.
"Pelaku saat melancarkan aksi penipuan kepada masyarakat sering bersama temannya bernama Ucok yang telah melarikan diri saat penangkapan Arianto," jelasnya.
Kapendam mengatakan, korban percaya kalau pelaku seorang prajurit dari Mabes TNI karena sering membawa senjata api. Namun belum diketahui apakah senjata softgun atau mancis karena dibawa kabur Ucok.
Korban semakin yakin lagi karena pelaku membawa Antoni untuk cek pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Putri Hijau Medan.
Hasil interogasi terhadap pelaku menunjukkan bahwa Arianto juga berhasil menipu Iwan Cs dengan uang belasan juta rupiah untuk keperluan pengurusan tanah eks HGU PTPN 2 di Binjai dan Tanjung Morawa.
BACA JUGA: 5 Pemuda Pemerkosa Gadis 17 Tahun di Lapangan Sepak Bola Ditangkap, Polisi Beber Kronologinya
"Guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut, pelaku diserahkan ke Polrestabes Medan," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi