jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menilai aksi korporasi yang dilakukan PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan berutang sebesar Rp 45 triliun, merupakan hal biasa.
Apalagi jika dana yang didapatkan itu digunakan untuk membangun smelter.
BACA JUGA: Diduga Menipu Uya Kuya Hingga Raffi Ahmad, Medina Zein Kabarnya Sakit dan Tertekan
"Saya kira itu tidak hanya positif untuk PTFI, namun juga untuk perekonomian nasional secara lebih luas," jelas Komaidi.
Komaidi juga mengatakan utang merupakan mekanisme pembiayaan yang cukup biasa. Menurutnya, PTFI sudah mempunyai perhitungan yang matang.
BACA JUGA: Jokowi Dinilai Berhasil Merawat Kebinekaan di Tanah Air
"Bisa saja tidak utang dan menjual sebagian saham, tinggal pilih yang mana," tegas dia.
Meski begitu, Komaidi yakin jika dana yang didapatkan digunakan dengan benar seperti rencana awal untuk membangun smelter, maka banyak hal positif yang bisa didapatkan.
BACA JUGA: 5 Olahraga ini Bisa Membantu Menghilangkan Selulit, Selamat Mencoba
"Banyak hal positif yang bisa didapatkan, seperti penyerapan tenaga kerja, investasi baru, jumlah emas dan mineral lain yang diproduksi lebih terkontrol dan tentu saja lebih rapi dalam berbagai aspek," papar Komaidi.
PT Freeport Indonesia yang tergabung dalam holding pertambangan BUMN bernama Mining Industry Indonesia (MIND ID) mengumumkan telah menetapkan mengambil utang $3,0 miliar atau senilai 45 triliun rupiah, yakni 4,763% senilai $750.0 yang jatuh tempo 14 April 2027.
Selanjutnya 5,315% sebesar $1,500.0 Jatuh tempo 14 April 2032, dan 6.200% senilai $750.0 jatuh tempo pada 14 April 2052.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada