Pembangunan Waduk Rorotan Sudah 85 Persen

Senin, 14 Januari 2019 – 23:39 WIB
Waduk mengalami kekeringan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Lurah Cakung Timur Sukaria mengklaim, saat ini pembangunan waduk Rorotan belum rampung. Bila dipersentasikan, pembangunan penampungan air raksasa itu baru capai 85 persen.

"Saat ini pembangunan sudah mencapai 85 persen, tinggal sarana hijau dan outlet salurannya yang belum ada," kata dia saat dihubungi, Senin (14/1).

BACA JUGA: Ribut Budi Pamungkas Tewas Mengenaskan Ditikam Oknum TNI AL

Menurutnya, beberapa waktu lalu memang pembangunan waduk Rorotan sempat terhenti. Namun, dia mengaku sama sekali tak mengetahui apa yang menyebabkan hal itu terjadi.

"Kalau untuk jelasnya silakan tanyakan langsung ke Dinas Sumber Daya Air, karena kami sendiri sifatnya hanya menjaga aset yang dimiliki pemprov DKI," terang dia.

BACA JUGA: Revitalisasi JPO di Jalan Sudirman Molor

Mangkraknya pembangunan waduk Rorotan itu sendiri diduga kuat lantaran status Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendrawan yang dinyatakan sebagai tersangka. Di mana sejak 29 Agustus 2018 lalu, Polda Metro Jaya menetapkan pelanggaran atas masuk pekarangan orang tanpa izin.

Hampir enam bulan berselang, kelanjutan kasus tersebut tak lagi terdengar. Mantan Wakil Kepala Dinas Perhubungan itu masih bisa menduduki jabatannya sementara kasusnya tersendat.

BACA JUGA: Warga Desak Pemprov DKI Atasi Macet di Depan Seasons City

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku, dirinya akan kembali memeriksa berkas kasus tersebut. "Kami periksa dahulu, secepatnya akan segera kami sampaikan," ungkapnya.

Pembangunan waduk Rorotan yang berbatasan dengan wilayah Cakung, Jakarta Timur, hingga saat ini belum menunjukan hasil yang memuaskan. Pasalnya memasuki tahun keempat, pembangunan penampungan air raksasa ini belum juga rampung.

Tak selesainya pembangunan waduk Rorotan, lantaran sebelumnya banyak persoalan yang harus dihadapi. Salah satunya, masalah lahan yang menyeret Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan sebagai tersangka. Di mana mantan camat Pulogadung ini tersangkut kasus perusakan dan memasuki pekarangan orang lain. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Korban Pembunuhan di Jakut Menangis di Hadapan Hakim


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler