Pembantai Pasangan Suami Istri di OKU Akhirnya Diringkus Polisi

Jumat, 30 April 2021 – 23:22 WIB
Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, BATURAJA - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan pasangan suami dan istri, SU, 37, dan ER, 25, warga Desa Makarti Tama Sp 5, Kecamatan Peninjauan di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

“Pelaku berinisial IR, 37, sempat melarikan diri setelah menghabisi SU dan melakukan penganiayaan berat terhadap ER istri korban hingga nyaris tewas pada Sabtu (24/4)," kata Kasubag Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Mardi Nursal di Baturaja, Jumat.

BACA JUGA: Kanit Reserse Narkoba Dibacok Saat Penggerebekan, Pistolnya Dirampas, Dooor! Dooor! Dooor!

Dalam kasus ini polisi melakukan penyidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara guna mencari tahu keberadaan pelaku.

Setelah melakukan pengejaran hampir sepekan, akhirnya pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur tanpa perlawanan.

BACA JUGA: Tak Disangka, Pembacok Kanit Reserse Narkoba Itu Ternyata…

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan semua barang bukti, kecuali pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban yang masih dalam pencarian.

"Pelaku akan dijerat pasal 351 dan 338 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.

BACA JUGA: Anarki Nugraha Sudah Ditangkap, Polisi Ultimatum 3 Pelaku Lain Segera Menyerahkan Diri

Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Makarti Tama Sp5, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU pada Sabtu malam 24 April 2021 dipicu karena tersangka tidak senang anaknya sering dimarahi oleh istri korban.

Pada malam nahas tersebut, pelaku emosi mendatangi rumah korban dan membantai pasangan suami istri tersebut dengan senjata tajam jenis pisau.

Pelaku menusuk korban di bagian dada sebelah kanan hingga korban tewas di tempat kejadian perkara dan menganiaya istri korban sehingga terpaksa mendapat perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka serius pada bagian payudara kanan, pinggang serta ulu hati.

BACA JUGA: Polisi Menyamar Jadi Tukang Rongsok Demi Menangkap Buronan Ini

"Menurut keterangan medis kedalaman luka yang dialami korban ini rata-rata 1,5 cm hingga 3 cm sehingga terpaksa masih menjalani perawatan serius di rumah sakit," ujar dia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler