jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya meringkus pelaku pembegalan terhadap Dedi, 39, warga Jalan Rejung RT 02 RW 01, Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, Palembang, Sumsel.
Pelaku adalah bernama Anarki Nugraha, 23, warga Jalan Segaran, Lorong Kebangkan, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumsel.
BACA JUGA: Aksi Pemeras Pedagang Ini Viral di Media Sosial, Lihat Gayanya
Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Yuliansyah mengatakan pelaku ditindak tegas karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
“Selain Anarki, ada tiga pelaku yang melarikan diri dan saat ini masih diburu. Ketiganya yakni, Caca, Rafli, dan Muharom,” terangnya saat merilis tersangka di Mapolsek Ilir Timur II, Rabu (28/4/2021).
BACA JUGA: Sejumlah Kamar Indekos Digerebek, 10 Pasangan Bukan Muhrim Digelandang ke Kantor Polisi
Dia berharap pelaku yang saat ini masih berkeliaran, dapat menyerahkan dirinya secara baik-baik sebelum ditindak tegas.
Sementara itu, menurut keterangan pelaku dia hanya berperan sebagai yang mengawasi situasi. Sementara yang mengancam dengan pistol dan mengaku sebagai seorang polisi ada temannya.
BACA JUGA: Tak Disangka, Pembacok Kanit Reserse Narkoba Itu Ternyataâ¦
“Saya hanya duduk di motor saja untuk mengawasi situasi. Sementara yang mengancam dengan pistol dan mengaku polisi adalah Rafli dan Muharom,” ujarnya.
Kejadian bermula, saat korban habis berbelanja dan akan pulang. Lalu, ketika melintas di Jalan Mayor Ruslan tepatnya di depan SMK Negeri 6 Palembang di Pepet oleh para pelaku dan diancam dengan pistol.
BACA JUGA: Iptu Ismael Pane Dibacok Pakai Parang, Pistol Dirampas, Pelaku Berondong Polisi dengan Tembakan
Saat korban menghentikan motornya, tersangka Caca dan Muharom turun dari motor mendekati korban. Dan mengancam korban dengan senjata tajam jenis pisau dan golok. Lalu, karena ketakutan, korban terpaksa menyerahkan motornya. (ian/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi