Pembatalan Kelulusan PPPK 2023 di 1 Daerah 9 Orang, Ini Daftar Namanya, Anda Kenal?

Kamis, 04 Januari 2024 – 11:10 WIB
Seleksi PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pembatalan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja masih terjadi meski saat ini seleksi PPPK 2023 sudah masuk tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penetapan NIP.

Terbaru, pembatalan kelulusan PPPK 2023 dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).

BACA JUGA: Tanpa Optimalisasi PPPK Teknis 2023 Sisa Honorer Menumpuk di 2024, Berat, Bro!

Plh. Sekretaris DaerahKabupaten Kotawaringin Barat Selaku Ketua Panitia Seleksi Instansi Daerah Pengadaan PPPK Juni Gultom menerbitkan Surat Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/19/BKPSDM.III/2024 tentang Pembatalan Kelulusan Pelamar Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, tertanggal 2 Januari 2024.

“Sehubungan dengan adanya permohonan pengunduran diri pelamar yang dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2023 melalui aplikasi SSCASN, maka daftar nama pelamar sebagaimana tercantum dalam lampiran Pengumuman ini dinyatakan dibatalkan kelulusannya dalam Seleksi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2023,” demikian bunyi pengumuman, dikutip dari situs resmi BKN Kotawaringin Barat.

BACA JUGA: Tendik Masuk Prioritas PPPK 2024, Guru Honorer Tinggal Sedikit, Akhir Tahun Tuntas

Berikut ini 9 peserta seleksi PPPK 2023 yang dibatalkan kelulusannya.

1. Wisda Auliananda, formasi Ahli Pertama-Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, lokasi formasi Puskesmas Riam Durian, jenis kebutuhan Umum.

BACA JUGA: Penjelasan Dirjen Nunuk soal Pemberian Tunjangan ASN, Guru PPPK dan PNS Perlu Tahu 

2. Wahyu Wisnu Santoso, formasi Terampil-Perawat, lokasi formasi Puskesman Arut Utara, jenis kebutuhan umum.

3. Yeyen Arysta Dewi, formasi Ahli Pertama-Apoteker, lokasi formasi Puskesmas Ipuh Bangun Jaya, jenis kebutuhan Khusus.

4. Dewi Yanti, formasi Terampil-Asisten Apoteker, lokasi formasi Puskesmas Kotawaringin Lama, jenis kebutuhan Khusus.

5. Septiania Indah Eka Sari, formasi Terampil-Bidang, lokasi formasi Puskesmas Teluk Bogam, jenis kebutuhan Khusus.

6. Muhamad Fitrianto, formasi Ahli Pertama-Dokter, lokasi formasi RSUD Sultan Imanuddin, jenis kebutuhan Khusus.

7. Tri Lestari, formasi Ahli Pertama-Perawat, lokasi formasi Puskesmas Teluk Bogam, jenis kebutuhan Khusus.

8. Eka Saputri, formasi Ahli Pertama-Perawat, lokasi formasi Puskesmas Sambi, jenis kebutuhan Khusus.

9. Sarifah Hafizsah Ulfah, formasi Terampil-Perawat, lokasi formasi RSUD Sultan Imanuddin, jenis kebutuhan Khusus.

Diketahui, pembatalan kelulusan PPPK 2023 juga terjadi di beberapa daerah, antara lain di Pemkab Karanganyar Jawa Tengah, Pemko Probolinggo Jawa Timur, Pemkab Empat Lawang Sumatera Selatan, dan Pemkab Purworejo Jateng.

Dari beberapa kasus yang sudah dirilis resmi, terungkap bahwa alasan pembatalan kelulusan beragam, antara lain karena masa kerja sebagai honorer belum mencapai 2 tahun.

Sertifikat kompetensi tidak sesuai dengan persyaratan juga menjadi alasan pembatalan kelulusan.

Ada juga pembatalan kelulusan lantaran peserta seleksi PPPK 2023 ternyata berstatus calon anggota legislatif alias caleg.

Bahkan, kasus yang terjadi di Pemkab Karanganyar, pembatalan kelulusan PPPK Teknis 2023 terjadi saat peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi telah melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau (DRH). (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler