Pembatalan Kelulusan PPPK 2023, Lita Dicoret, Semoga jadi Pejabat Peduli Guru Honorer

Senin, 25 Desember 2023 – 11:24 WIB
Guru honorer punya kesempatan diangkat jadi ASN PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pembatalan kelulusan PPPK 2023 juga terjadi di Pemerintah Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.

Bupati Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin telah menerbitkan surat pengumuman Nomor: 800.1.2.2/1633/425.203/2023 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Pada Seleksi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Guru di Lingkungan Pemko Probolinggo Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA: Inilah Daerah Paling Sedikit Meluluskan P1, Guru Honorer Meninggal sebelum jadi PPPK

Adapun peserta seleksi PPPK Guru 2023 yang dibatalkan kelulusannya, yakni Lita Justita Prima Onyka Utomo, S.Pd, jabatan yang dilamar Ahli Pertama – Guru Kelas, unit kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo.

“Dibatalkan kelulusannya dikarenakan yang bersangkutan menjadi calon legislative DPRD Kota Probolinggo dari Partai Kebangkitan Bangsa pada daerah pemilihan Kecamatan Kanigaran,” demikian bunyi pengumuman, dikutip dari situs resmi BKPSDM Kota Probolinggo.

BACA JUGA: Ada Lagi Honorer Peserta PPPK 2023 Dibatalkan Kelulusannya, Alasannya Jelas, Ya Ampun

“Berkenaan dengan hal tersebut, kami membatalkan hasil kelulusan seleksi yang bersangkutan menjadi TIDAK LULUS.”

Ditegaskan juga bahwa keputusan panitia seleksi pengadaan PPPK bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

BACA JUGA: Sudah Ada Honorer Peserta PPPK 2023 Kelulusannya Dibatalkan, Namanya Terpampang, Oh

Ya, semoag saja Lita bisa meraup suara signifikan pada Pemilu 2024, lolos menjadi anggota dewan dan nantinya bisa memperjuangkan nasib para guru honorer.

Sebelumnya, beberapa kali pejabat BKN maupun KemenPAN-RB sudah menegaskan bahwa jika di kemudian hari setelah pengumuman kelulusan akhir diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai atau menyalahi ketentuan, maka Panselnas CASN berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

Bahwa hanya pelamar yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan untuk memperoleh NIP PPPK dan SK Pengangkatan PPPK.

Pembatalan kelulusan honorer juga terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Pj Bupati Empat Lawan Pauzan Khoiri menekan surat pengumuman Nomor: 810/60/PANSEL-ASN.4L/2023 tentang Pembatalan Kelulusan Seleksi Pelamar PPPK Teknis di Lingkup Pemkab Empat Lawang Tahun Anggaran 2023.

Adapun identitas honorer peserta seleksi PPPK 2023 yang dibatalkan kelulusannya ialah Tomika Dekarli, Formasi Alhi Pertama – Pengawas Bibit Ternak.

Ditegaskan bahwa alasan pembatalan kelulusan karena masa kerja sebagai honorer belum mencapai 2 tahun.

Kasus pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK 2023 juga muncul di Pemkab Purworejo, Jawa Tengah.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti telah meneken surat pengumuman Nomor 814/15735/2023 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Penerimaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

Surat pengumuman tertanggal 22 Desember 2023 itu menjelaskan bahwa setelah diadakan evaluasi ulang hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga teknis, ditemukan adanya peserta yang tidak memenuhi ketentuan.

Di surat pengumuman yang dirilis di situs resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo, dicantumkan nama peserta yang dibatalkan kelulusannya itu, yakni Mar’atun Solikhah, A.Md, formasi jabatan terampil – perawat, unit pengalaman kerja Puskesmas Kuwarasan Kabupaten Kebumen, dan unit kerja formasi Puskesmas Butuh Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo.

Disebutkan juga alasan pembatalasan kelulusan, yakni “Bahwa yang bersangkutan tidak sesuai dengan jenis formasi yang dipersyaratkan.” (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler