Pembatasan Angkutan Barang di Tol Japek Dimulai

Senin, 06 November 2017 – 17:06 WIB
Kondisi ruas tol Jakarta-Cikampek. Foto GoBekasi

jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Marga bersama Korlantas, Kementerian Perhubungan, Kementerian PU dan Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) kembali menerapkan uji coba pengaturan angkutan barang atau kendaraan golongan IV dan V di ruas tol Jakarta-Cikampek mulai hari ini, Senin (6/11).

Uji coba diterapkan untuk dua arah, yakni Cawang ke Dawuan dan sebaliknya, mulai pukul 06.00-09.00 WIB. Sebelumnya uji coba serupa diterapkan dua kali, pada 16-21 Oktober dan 23-27 Oktober dengan perbedaan ruas penerapan, yakni Dawuan ke Semanggi.

BACA JUGA: Penutupan Satu Lajur Arah Cikampek Dimulai Hari ini

Humas Jasa Marga Unit Tol Cikampek, Handoyo, menjelaskan, berdasarkan uji coba yang telah dilakukan sebelumnya, ada pengaruh yang cukup signifikan, salah satunya peningkatan kecepatan rata-rata kendaraan hingga dua kali lipat.

“Saat uji coba berlakukan ada dampaknya. Arus lalu-lintas pada jam penerapan lancar. Kecepatan rata-rata kendaraan dari 15 kilometer per jam menjadi 30 kilo meter per jam,” ungkap Handoyo.

BACA JUGA: Penerapan Sistem Pembayaran E-toll Dinilai Gagal

Bagi kendaraan angkutan barang yang telah berada di tol pada waktu uji coba berlangsung akan dibiarkan, tetapi untuk yang masuk pada waktu tersebut akan ditahan sementara hingga waktu uji coba berakhir.

Penambahan satu arah pada uji coba itu, lanjut Handoyo, memang sedikit menimbulkan keberatan pada pihak pengusaha tetapi angkutan barang bisa masuk kembali pada waktu di atas jam 9 untuk kegiatan distribusi.

BACA JUGA: Ingat, Jangan Gesek Uang Elektronik ke Mesin Tapping!

“Keberatan ada. Ada plus minusnya. Ini untuk mengatasi kepadatan pada jam-jam itu,” tutupnya.

Uji coba akan berlangsung hingga 17 November 2017 mendatang pada Senin hingga Jumat.(dam/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembayaran Nontunai Dimulai, Banyak Saldo yang Tidak Cukup


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler