Pembatasan BBM Berpotensi Mundur

Jumat, 27 Januari 2012 – 09:36 WIB

JAKARTA - Memanasnya polemik rencana pembatasan konsumsi BBM subsidi rupanya membuat pemerintah gamang. Karena itu, rencana pembatasan yang semula ditetapkan 1 April 2012 berpotensi mundur.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, setelah mengevaluasi masukan dari berbagai pihak, pemerintah kini menggodok kembali berbagai opsi. Mulai pembatasan konsumsi BBM yang selama ini direncanakan hingga kenaikan harga BBM sebagaimana usul banyak pihak.

"Memang dijadwalkan 1 April. Tapi kan belum final, masih dibahas (pembatasan atau kenaikan harga). Jadi, karena menyangkut kepentingan rakyat, pemerintah tidak akan memaksakan, tidak harus 1 April," jelasnya saat paparan Kinerja 100 Hari Jero Wacik di Kementerian ESDM kemarin (26/1).

Menurut Jero, opsi yang berkembang saat ini memang terbatas. Opsi awal berupa pembatasan konsumsi BBM subsidi, ternyata banyak ditentang karena membuat pemilik mobil pribadi harus membeli BBM nonsubsidi yang harganya hampir dua kali lipat. Opsi lain yang berkembang dan diusulkan banyak pihak, baik dari DPR maupun pengusaha, yakni kenaikan harga Rp 500 atau Rp 1.000 per liter. Namun, usul itu terbentur ketentuan dalam APBN 2012 yang sudah menutup opsi kenaikan harga BBM.

Karena itu, lanjut Jero, pemerintah akan mematangkan terlebih dahulu berbagai opsi yang ada. Setelah itu, membahasnya dengan Komisi VII DPR selaku komisi teknis di sektor energi. "Yang jelas, kami tidak ingin masyarakat kalang kabut. Apalagi sampai terjadi chaos (kekacauan). Saat ini, pemerintah ingin agar masyarakat tenang," ujarnya.

Hal itulah yang membuat rencana pertemuan pemerintah dan DPR untuk membahas BBM subsidi yang sedianya dilakukan kemarin diundur hingga Senin pekan depan. Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo menambahkan, dari sisi internal, pemerintah memang membahas berbagai opsi. Termasuk kenaikan harga BBM subsidi khusus untuk mobil pribadi. Sedangkan BBM subsidi untuk sepeda motor dan angkutan umum, serta angkutan milik UMKM tidak naik harga.

"Tapi, karena dalam APBN 2012 tidak ada opsi naik harga, saat bertemu DPR Senin nanti, pemerintah akan tetap menyampaikan opsi pembatasan BBM. Nah, jika DPR menolak opsi itu dan membuka opsi kenaikan harga, ya oke saja. Pemerintah siap membahas," terang profesor dari ITB tersebut.
      
kenaikan harga, mau tidak mau harus menunggu selesainya APBN Perubahan 2012. "Kalau nunggu APBN-P selesai, kan tidak bisa 1 April. Ya tidak apa-apa mundur. Kita memang tidak ingin tergesa-gesa, alon-alon waton klakon (pelan-pelan asal terlaksana)," jelasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha mengatakan, jika ingin dikebut pemerintah bisa mulai mengajukan usul APBN-P 2012 pada Februari mendatang. "Jika pembahasan cepat, bisa selesai Mei atau Juni. Saat itulah, opsi kenaikan harga BBM subsidi baru bisa dilakukan," katanya. (owi/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Investasi Mobnas Butuh Rp 90 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler