Pembatasan BBM Subsidi Dimatangkan 24 April

Jumat, 20 April 2012 – 17:01 WIB

JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan, pemerintah terus mematangkan rencana pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Nantinya, langkah pemerintah membatasi penjualan BBM bersubsidi akan disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai paparan dalam sidang kabinet pada 24 April mendatang.

“Nanti Bapak Presiden akan pidato dan saya akan menyampaikan satu paparan final dalam rapat kabiner pada tanggal 24 April. Nanti kita umumkan,” ujar Hatta di Jakarta, Jumat (20/4).

Saat ini, lanjut Hatta, rincian tentang pengendalian BBM tengah digodok dan diharapkan selesai dalam waktu dekat ini. Menurutnya, akan ada sejumlah kebijakan untuk menyehatkan fiskal baik dari sisi pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, serta menggenjot ekspor dan nilai investasi. 

Hatta juga mengatakan, dengan kebijakan pengendalian BBM itu laju inflasi diperkirakan mencapai 5 persen. Inflasi tentu kita sudah hitung sekitar 5 persen dengan pengendalian itu,” ujarnya.

Dalam asumsi makro pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2012 pemerintah mematok inflasi pada level 6,8 persen. Namun, target tersebut dengan mengasumsikan kenaikan harga BBM subsidi. Berbeda dengan menaikan harga BBM subsidi, sambungnya, laju inflasi yang rendah ini lebih dikarenakan harga di pasar yang akan tetap stabil dan tidak akan terpengaruh dengan kebijakan tersebut.

Hatta menambahkan, pemerintah terus melakukan realisasi dan sosialisasi penghematan energi baik untuk bahan bakar minyak maupun listrik. Untuk penghematan BBM, Hatta mencontohkan kebijakan Gubernur Bali yang menghemat belanja energi di  APBD.

“Kalau Bali saja bisa kenapa kita tidak, nanti kantor masing-masing yang mengatur yang penting ada penghematan kemudian diukur dan dilaporkan harus tercapai penghematan itu,” cetusnya. (Naa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DBS dan Danamon Dinilai Langgar Etika Perbankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler