jpnn.com, JAKARTA - Kemkominfo bersama dengan kementerian terkait dan sejumlah operator seluler, menggelar uji coba pembatasan International Mobile Equipment Identity (IMEI).
“Saat ini tengah digelar uji coba pembatasan IMEI. Mengenai hasilnya nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Kepala Biro humas Kominfo, Ferdinandus Setu, saat dihubungi Antara, di Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Aturan IMEI Disahkan, Jangan Takut Mengimpor Ponsel
Hal senada juga disampaikan oleh General Manager Corporate Communication PT XL Axiata, Tri Wahyuningsih, yang membenarkan bahwa XL melakukan uji coba pembatasan IMEI.
“Uji cobanya masih berjalan. Belum ada yang bisa dishare untuk saat ini,” ujar perempuan yang akrab disapa Ayu itu lewat aplikasi pesan kepada Antara, Senin petang.
BACA JUGA: Berikut Aturan Diskon Suzuki XL7
“Uji coba hari ini juga dihadiri oleh seluruh operator,” tambah Ayu.
Lebih lanjut, Ayu mengatakan uji coba pembatasan IMEI yang dilakukan khusus di sistem XL hari ini menguji dengan menggunakan skenario daftar hitam atau blacklist
BACA JUGA: Penjelasan Ketentuan Program Pre-order Samsung Galaxy S20
Namun, dikarenakan uji coba baru dilakukan di lingkungan internal, Ayu mengatakan pengguna XL tidak akan menerima notifikasi pemberitahuan apabila perangkatnya memiliki IMEI ilegal— yang merupakan prosedur dari metode blacklist.
“Hanya uji coba di lingkungan terbatas (control group), tidak berdampak ke pengguna sama sekali, jadi tidak ada notifikasi. Uji coba teknis untuk memastikan HP yang ilegal benar-benar bisa terblokir oleh sistem,” ujar Ayu.
Saat ini, pengecekan nomor IMEI berada di sistem Sibina yang dikelola Kementerian Perindustrian. Kemenperin menyiapkan metode blacklist atau whitelist untuk mengatasi masalah IMEI tidak terdaftar.
Uji coba pembatasan IMEI juga dilakukan oleh Telkomsel yang rencananya akan berlangsung besok, Selasa (18/2).
“Telkomsel pada prinsipnya comply dengan aturan yang ditetapkan pemerintah dan terus berkoordinasi secara intensif dengan ATSI, Kemenperin, Kemkominfo, serta siap mendukung kebutuhan uji coba dalam proses penerapan regulasi IMEI,” ujar GM External Corporate Communications Telkomsel, Aldin Hasyim, dalam pernyataan tertulis.
Aturan tentang IMEI akan berlaku secara efektif mulai 18 April, setelah disahkan Kemkominfo bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian pada 18 Oktober lalu. (ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha