Pembatasan Nopol "Ganjil-Genap" Mulai Tahun Depan

Kamis, 06 Desember 2012 – 14:10 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memutuskan untuk menerapkan sistem pembatasan kendaraan pribadi berbasis plat nomor. Sistem yang dinamai "genap ganjil" tersebut akan diterapkan mulai tahun depan.

"Ya, tadi kan sudah kita sampaikan bahwa itu akan kita lakukan. Hanya waktunya kapan ini yang masih dikalkulasikan, masih dihitung kemudian areanya mana juga masih dalam proses pembahasan," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/12).

Dengan sistem ini maka setiap harinya kendaraan yang boleh melewati wilayah-wilayah tertentu akan digilir. Jika hari ini giliran kendaraan untuk plat nomor ganjil, maka keesokan harinya giliran kendaraan berplat nomor genap yang boleh melewati wilayah tersebut.

Menurut Jokowi, kebijakan pembatasan kendaraan ini diambil untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalanan ibu kota serta mendorong pengguna kendaraan pribadi untuk beralih keangkutan umum. Tanpa pembatasan kendaraan pribadi maka kemacetan di Jakarta tidak akan pernah terurai.

"Kalau kita nggak punya sebuah kebijakan yang radikal dan berani seperti itu, ya (masalah macet) nggak akan selesai-selesai. Karena kendaraan tiap hari tuh tambahnya gak sedikit. Yang bermotor 1400, mobilnya 450, kalo didiemin ya gak ada abisnya," ujar mantan Walikota Surakarta itu. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesawat Telat 3 Jam, Penumpang Mengamuk

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler