Pembawa Kabur DPO Dibekuk

Jumat, 06 Januari 2012 – 17:47 WIB

JAKARTA—Dua warga yang diduga sebagai pengendara sepeda motor yang mengangkut sejumlah buron yang melakukan penembakan di PT. Jimulyo, Aceh, 23 Desember 2011 tertangkap.

Dua warga tersebut berinisial M alias T  bin AR (20), petani asal  Kuta Belang, Kabupaten Bieuren. Kedua berinisial, IS alias D bin M (29) petani asal Sabang, Kabupaten Aceh Utara.

‘’Dia ini sebagai joki sepeda motor yang membawa pelaku, pelaku DPO kita,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (6/1).

Dua joki ini tertangkap 29 Desember lalu. Dari hasil penyelidikan tersangka I, juga disebut sebagai orang yang mengirimkan surat ancaman ke perusahan yang hendak diserang.

‘’Tersangka ini juga meletakkan surat ancaman ke kantor perusahaan di mana si korban kerja,’’ imbuhnya.

Seperti diketahui, di lokasi ini sejumlah buruh diberondong senjata oleh beberapa orang tak dikenal. Akibatnya tiga warga tewas. Dari penangkapan para joki ini polisi menyita sejumlah barang bukti seperti, sepeda motor Yamaha RX King, Helem dan jaket.

Sementara, itu tambah Saud, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku kasus penembakan yang masih terjadi hingga awal tahun ini.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusahaan Sawit Diduga Serobot Lahan Wisata Alam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler