Pembayaran Gaji 13 PNS Masih Kabur

Sabtu, 08 Juni 2013 – 04:27 WIB
PALU - Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palu, Sulawesi Tengah Suhirman belum bisa memastikan gaji 13 kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Alasannya, pembayaran itu belum mendapat persetujuan dari Wali Kota Palu.

Namun ia berjanji, jika sudah diperintahkan oleh atasannya untuk melakukan pembayaran maka akan segera disalurkan. Kata dia, dana senilai Rp 400 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji 13 PNS di Kota Palu akan segera dibayarkan.

“Mungkin saja pertengahan Juli bisa dilakukan pembayaran gaji 13. Tahun lalu memang agak cepat pembayarannya. Jika tahun ini mengalami sedikit keterlambatan, mohon PNS memaklumi hal tersebut,” katanya Suhirman seperti yang dilansir Radar Sulteng (Jawa Pos Group), Sabtu (8/6).

Lanjut Suhirman, gaji 13 yang diterima nantinya sebesar gaji pokok per bulan dari masing-masing golongan. Tidak dilakukan pemotongan untuk gaji 13, artinya PNS akan menerima gaji pokok penuh sebulan.

Gaji 13 diharapkan dapat membantu para PNS untuk memenuhi kebutuhannya. Terutama jelang perayaan keagamaan atau selama bulan Ramadan mendatang.

Suhirman juga mengingatkan jika dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri pada Agustus mendatang, sama dengan tahun-tahun sebelumnya, Pemkot tidak menganggarkan dana khusus untuk mambayarkan tunjangan hari raya (THR).

“Tidak ada anggaran khusus yang disediakan bagi pembayaran THR. Biasanya masing-masing SKPD telah memiliki saving anggaran sendiri yang diperuntukkan bagi THR PNS dilingkup kerjanya masing-masing,” tukasnya. (ima/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Diminta Tindak Mutasi Ngawur oleh Plt Bupati Kolaka

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler