Pembayaran Masjid Al Jabbar Dikabarkan Belum Lunas, Kuasa Hukum ADHI-HK Merespons Begini

Senin, 06 Februari 2023 – 14:51 WIB
Adhi Karya. Foto: Adhi Karya

jpnn.com, JAWA BARAT - Kuasa Hukum dari Adhi Karya-Hutama Karya, Yegar Sahadutha merespons kabar terkait pembangunan masjid di kawasan Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung, yang masih menyisakan utang.

Yegar menjelaskan pada Kamis, 2 Februari 2023 lalu telah diadakan pertemuan di kantor ADHI-HK Kerja sama Operasi di Bandung, antara pihak vendor Simson Sitinjak dan staff-staff atau tenaga-tenaga ahli teknis.

BACA JUGA: Setelah Bangun Masjid di Uganda, Ivan Gunawan Pengin Punya Kapal Pesiar

Pertemuan tersebut membahas tentang verifikasi data penagihan Simson Sitinjak.

"Dari hasil verifikasi terkait tagihan Saudara Simson Sitinjak, klien kami telah menyampaikan hasil verifikasi untuk ditindaklanjuti kelengkapan tagihannya oleh Saudara Simson Sitinjak, dikarenakan banyak data yang tidak sesuai dengan data klien kami dan pembuktian dokumen-dokumen pembelian belum bisa disampaikan kepada klien kami," ujar Yegar.

BACA JUGA: Dorong Literasi Keuangan bagi UMKM, Kredit Pintar Gelar Kelas Pintar Bersama di Garut

"Dari hasil verifikasi versi ADHI-HK Kerja sama Operasi sementara memperlihatkan adanya dugaan manipulasi data, sehingga menyebabkan kelebihan bayar dari klien kami terhadap saudara Simson Sitinjak," imbuhnya.

Faktanya, sambung Yegar, ADHI-HK Kerjasama Operasi tidak pernah menjanjikan kontrak sebesar Rp 30 miliar kepada Simson Sitinjak.

BACA JUGA: Lewat Program Jasa Konsultasi, LPEI Menjembatani UMKM Mendunia

"Sungguh tidak berdasar bila Saudara Simson Sitinjak akan melakukan pembongkaran terhadap masjid Aljabar, Namun bila tindakan tersebut tetap dilakukan oleh Saudara Simson Sitinjak, klien kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang untuk membatalkan upaya pembokaran tersebut," tegas Yegar.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler