PADANG - Ratusan buruh Serikat Pekerja Tranportasi Indonesia (SPTI) yang melakukan bongkar muat di PT Wilmar Nabati Indonesia Teluk Bayur, mogok kerja, Sabtu (28/4). Buruh ini mogok menuntut upah yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan. Akibat mogok ini, proses bongkar material bangunan di Teluk Bayur sempat terhenti beberapa jam.
Sejumlah truk pembawa besi dan material bangunan lainnya, terpaksa parkir, karena barang tak dibongkar. Buruh lebih memilih untuk duduk–duduk di sekitar lokasi proyek. Mereka juga melarang truk-truk pembawa material yang masuk ke lokasi proyek.
“Bayarkan gaji kami, kami sudah bekerja sesuai aturan,” ungkap sejumlah buruh. Mereka juga mengancam akan terus melakukan mogok kerja hingga upah dibayarkan.
Para buruh menilai PT Wilmar telah melalaikan kewajibannya, dan tidak menghargai jerih payah dan cucuran keringat mereka selama ini.
Ketua SPTI , Putra Andalas Aprizayanti kepada Padang Ekspres (JPNN Group), mengatakan upah buruh yang belum dibayarkan pihak PT Wilmar, sekitar Rp40 juta. Upah tersebut terhitung selama kerja, Maret dan April.
Seperti diketahui, PT Wilmar Nabati Indonesia, sebuah perusahaan yang sedang dalam proses pembangunan di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur. Rencana perusahaan tersebut akan dijadikan sebagai perusahaan pengelolaan minyak CPO menjadi minyak goreng.
Dalam proses pembangunanya, pihak perusahaan menggunakan tenaga bongkar muat barang dari SPTI. Dari pengakuan salah seorang buruh, mereka sudah bekerja sebagai pembongkar material bangunan selama empat bulan. Namun dua bulan terakhir pembayaran tersendat.
Sebelumnya, buruh sudah melakukan aksi mogok kerja. “Hingga kini, belum ada juga keterangan yang jelas dari pihak perusahaan,” ungkap Aprizayanti.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Aprizayanti. melakukan pertemuan dengan PT Wilmar. Dalam pertemuan tersebut, PT Wilmar berjanji akan mencairkan upah buruh tersebut, Senin (30/4).
Perwakilan PT Wilmar Nabati Indonesia, Hendra mengatakan pihaknya bukan tidak mau untuk mencairkan upah buruh tersebut. “Namun dalam pencairan uang, tentu memiliki proses,” katanya. (mg6)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalsel Sudah Batasi BBM
Redaktur : Tim Redaksi