CIBINONG - Upaya pembebasan lahan yang terkena proyek pembangunan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, terancam tersendatPasalnya, hingga saat ini, pembayaran ganti rugi sejumlah lahan milik warga, belum seluruhnya dilakukan.
Itu setelah warga pemilik lahan meminta ganti rugi yang jauh lebih besar dari penawaran pemerintah
BACA JUGA: Pengambilalihan PT Inalum Libatkan 22 Instansi
Hal itu ditampik Bupati Bogor Rachmat YasinBACA JUGA: Lokal Tertinggal dari Pelaku Pasar Asing
"Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan sering mengalami kesulitan, padahal untuk kepentingan umum," ujarnya.Menurut dia, satu sisi pemerintah ingin pembebasan lahan berdasarkan nilai jual obyek pajak (NJOP)
BACA JUGA: BI Batasi Kepemilikan Bank
"Dalam pembebasan lahan, pemerintah harus berpatokan harga pasar ditambah harga NJOP dibagi duaTapi, hal ini menjadi awal konflik," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Yani Hassan menuturkan, pihaknya masih melakukan pendataan ulang bangunan milik warga"Kita akan prioritaskan bangunan yang akan segera digunakan dulu," ucapnya.
Menurut dia, ada sekitar 214 bangunan milik warga yang dihitung ulang dan sesuaikan dengan harga tahun iniPasalnya, setiap tahun ada perubahan
Terpisah, anggota Komisi B Teuku Hanibal Amsar mendesak agar pembangunan jalur Bocimi segera dilakukanSebab, pembangunan mega proyek itu satu-satunya solusi untuk mengatasi kemacetan"Pembebasan dan pembangunan jangan terlalu lama diundur," tegas Ketua Fraksi PPP DPRD itu.(luc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Permata Luncurkan Joy Living
Redaktur : Tim Redaksi