JAKARTA--Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai, menyatakan pengaturan hingga pembebasan tahanan politik (tapol) akan dimasukkan dalam konteks penataan lokal politik di program otsus yang diperluas atau otonomi plus untuk Papua.
Menurutnya, pengaturan ini akan disesuaikan dengan penataan hubungan antar kelompok politik di Papua dan strategi pengelolaan pertahanan. Pengaturan itu juga harus melalui pertimbangan Gubernur di Papua.
"Saya pikir itu bagaimana menata hubungan antara kelompok politik di Papua termasuk ada pemikiran untuk dibuatnya rencana tata ruang pertahanan sehingga mengatur strategi pengelolaan pertahanan dan keamanan," papar Velix di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, (8/5).
Dalam hal otsus plus untuk Papua ini, pemerintah juga tengah melakukan evaluasi terhadap empat hal di antaranya kewenangan, keuangan, strategi pembangunan dan penataan kelembagaan politik lokal. Meski begitu, kata dia, pemerintah masih tetap mendiskusikan elemen apa yang akan diperluas dalam otsus itu.
"Empat hal itu yang akan kita pertajam dan akan di-exercise di pusat maupun di daerah. Gubernur akan diskusi dengan stakeholders untuk merumuskan apa kewenangan luas yang diinginkan presiden," sambungnya.
Selain politik dan keuangan, dia memastikan perihal aspek adat dan nilai-nilai lokal akan menjadi bagian Otsus plus. Konsep Otsus plus itu diharapkan bisa selesai dalam tahun ini.
"Evaluasinya ke depan agar masing-masing aspek seperti mungkin aspek keuangan yang masih melekat di nasional agar jadi kewenangan provinsi, termasuk beberapa perda yang belum terbit yang mendukung otsus," kata Velix.(flo/jpnn)
Menurutnya, pengaturan ini akan disesuaikan dengan penataan hubungan antar kelompok politik di Papua dan strategi pengelolaan pertahanan. Pengaturan itu juga harus melalui pertimbangan Gubernur di Papua.
"Saya pikir itu bagaimana menata hubungan antara kelompok politik di Papua termasuk ada pemikiran untuk dibuatnya rencana tata ruang pertahanan sehingga mengatur strategi pengelolaan pertahanan dan keamanan," papar Velix di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, (8/5).
Dalam hal otsus plus untuk Papua ini, pemerintah juga tengah melakukan evaluasi terhadap empat hal di antaranya kewenangan, keuangan, strategi pembangunan dan penataan kelembagaan politik lokal. Meski begitu, kata dia, pemerintah masih tetap mendiskusikan elemen apa yang akan diperluas dalam otsus itu.
"Empat hal itu yang akan kita pertajam dan akan di-exercise di pusat maupun di daerah. Gubernur akan diskusi dengan stakeholders untuk merumuskan apa kewenangan luas yang diinginkan presiden," sambungnya.
Selain politik dan keuangan, dia memastikan perihal aspek adat dan nilai-nilai lokal akan menjadi bagian Otsus plus. Konsep Otsus plus itu diharapkan bisa selesai dalam tahun ini.
"Evaluasinya ke depan agar masing-masing aspek seperti mungkin aspek keuangan yang masih melekat di nasional agar jadi kewenangan provinsi, termasuk beberapa perda yang belum terbit yang mendukung otsus," kata Velix.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadis Juga Anggap E-KTP Dilarang Difotokopi
Redaktur : Tim Redaksi