jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Deni Kurnia (24) pelaku pembegalan yang kerap beraksi menggunakan pedang saat beraksi. samurai. menggunakan pedang samurai dalam aksinya. Deni digelandang polisi di sebuat warnet di Jalan Tebet Timur Dalam II, Jakarta Selatan, Kamis (11/8) malam.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengungkapkan, Deni terakhir kali beraksi pada 10 Juli lalu dengan membegal dua temaja di Jalan RP Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat. "Dari pengakuan yang bersangkutan bukan hanya sekali menjambret di kawasan Jakarta Pusat," kata Suyatno kepada wartawan, Jumat (12/8).
BACA JUGA: Diikat ke Tiang Besi, Ditinju Warga, Lalu Dibawa ke Kantor Polisi
Deni memang tak sendirian beraksi. Sebab, ada pula rekannya yang kini buron. "Penyidik masih mengejar pelaku lainnya yang belum tertangkap," sambung Suyatno.
Kini, Deni meringkuk di tahanan kepolisian. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Setahun Kena PHP, Berulang Kali Nyatakan Cinta, Kesal...
BACA JUGA: Mengaku Bisa Ajarkan Ilmu Pelet, Guru SMA Bejat Cabuli 11 ABG
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkosa Teman karena Merasa Hanya Diberi Harapan Palsu
Redaktur : Tim Redaksi