Pembegal Berpedang Akhirnya Digelandang

Jumat, 12 Agustus 2016 – 14:19 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Deni Kurnia (24) pelaku pembegalan yang kerap beraksi menggunakan pedang saat beraksi.  samurai. menggunakan pedang samurai dalam aksinya. Deni digelandang polisi di sebuat warnet di Jalan Tebet Timur Dalam II, Jakarta Selatan, Kamis (11/8) malam.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengungkapkan, Deni terakhir kali beraksi pada 10 Juli lalu dengan membegal dua temaja di Jalan RP Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat. "Dari pengakuan yang bersangkutan bukan hanya sekali menjambret di kawasan Jakarta Pusat," kata Suyatno kepada wartawan, Jumat (12/8).

BACA JUGA: Diikat ke Tiang Besi, Ditinju Warga, Lalu Dibawa ke Kantor Polisi

Deni memang tak sendirian beraksi. Sebab, ada pula rekannya yang kini buron. "Penyidik masih mengejar pelaku lainnya yang belum tertangkap," sambung Suyatno.

Kini, Deni meringkuk di tahanan kepolisian. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.(mg4/jpnn)

BACA JUGA: Setahun Kena PHP, Berulang Kali Nyatakan Cinta, Kesal...

BACA JUGA: Mengaku Bisa Ajarkan Ilmu Pelet, Guru SMA Bejat Cabuli 11 ABG

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkosa Teman karena Merasa Hanya Diberi Harapan Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler