jpnn.com - SORONG - Imanuel harus berurusan dengan Polsek Sorong Kota, Papua Barat. Pria itu dilaporkan keluarga EG, wanita yang dia cintai.
Namun cinta Imanuel bertepuk sebelah tangan. Selama setahun belakangan Imanuel dan EG bermain bersama dan sang pria merasa EG sebagai pemberi harapan palsu (PHP). Berulang kali Imanuel menyatakan cinta, tak sekali pun dibalas EG.
BACA JUGA: Mengaku Bisa Ajarkan Ilmu Pelet, Guru SMA Bejat Cabuli 11 ABG
Kesal, Imanuel pun beraksi. Akhir Juni kemarin, Imanuel mengajak EG ke Bukit Baru. EG tak menaruh curiga dia sudah diselimuti rencana jahat dan nafsu bejat Imanuel. Karena sudah sering pergi bersama, EG mau saja diajak Imanuel.
Imanuel pun menjemput EG ke rumahnya di Malanu sekitar pukul 10.00 WIT. Perjalanan mereka berlanjut hingga ke Tanjung Kasuari.
BACA JUGA: Perkosa Teman karena Merasa Hanya Diberi Harapan Palsu
Akhirnya EG mulai curiga. Korban menelpon ibunya, namun belum sempat bicara, tersangka sudah lebih dulu merampas HP. Keduanya sempat terlibat cekcok, korban akhirnya meminta tersangka mengantarnya pulang.
Bukannya mengantar pulang, tersangka justru membawa korban ke Bukit Baru. Di tempat sepi itu, tersangka memperkosa korban. Untuk memuluskan aksi bejatnya, tersangka mengancam akan membunuh korban jika menolak.
BACA JUGA: Hiii...Gara-gara Tuyul, Kampung Ini Dijaga Polisi
Setibanya di rumah, korban yang tak terima perlakukan tersangka menceritakan kejadian itu ke keluarga. Bersama keluarga, korban lalu melaporkannya ke Polsek Sorong Kota. Keesokan harinya, korban memancing tersangka lewat SMS. Bertemu di Saga, tersangka ditangkap polisi.
Dalam pemeriksaan tersangka mengaku memperkosa korban karena rasa kesal. Setelah menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara, tersangka akhirnya diserahkan ke kejaksaan pada Kamis (11/8).
Kanit Reskrim Polsek Sorong Kota Ipda Ronny Uniwally mengatakan, atas tindakan pelaku yang mengancam serta menyetubuhi korban, pelaku dikenakan pasal KUHP 285 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. "Berkas perkara sudah kami lengkapi dan tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan," singkat Ronny. (ayu/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ABG Lima Hari Dibawa Kabur, sudah Begituan Enam Kali
Redaktur : Tim Redaksi