Pembegal Pengemudi Ojek Online yang Viral di Medsos Akhirnya Ditangkap, Ternyata

Selasa, 25 Mei 2021 – 18:58 WIB
Aksi begal di lampu merah Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/5), yang viral di media sosial. Foto: Instagram/jurnalisjakpus

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku begal sepeda motor yang beraksi di Lampu Merah Tugu Tani, Jalan Arif Rachman, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/5) lalu. Kedua pelaku berinisial M, 26, dan S, 20. 

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut kerap beraksi di berbagai daerah.

BACA JUGA: Motif Ayah Bejat Ini Tega Menghabisi Anak Kandung Akhirnya Terungkap, Tak Disangka, Ternyata

"Pelaku ini beraksi lintas daerah. Setelah kami dalami dari sejak pertama kami tangkap yang tercatat ada tiga TKP di Bekasi, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur," kata Setyo di Jakarta, Selasa (25/5).

Setyo menambahkan bahwa para pelaku dalam aksinya selalu membawa senjata tajam. Kedua pelaku pun tidak segan melukai korbannya.

BACA JUGA: Mulyadi dan Hengki Duel Pakai Pedang, Keduanya Berdarah-darah

Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya berinisial B yang berperan sebagai penadah hasil begal.

"Pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 2 ke 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," ujar Setyo.

BACA JUGA: Antar Keluarga, Ibu Ini Malah Ikut Terbawa Kapal, Menangis Histeris, Geger Satu Kapal, Begini Ceritanya

Sebelumnya, aksi para pelaku membegal pengendara sepeda motor itu viral di media sosial.

Korban yang merupakan pengemudi ojek online dibegal pelaku saat tengah berhenti di lampu merah Tugu Tani. 

BACA JUGA: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah

Para pelaku langsung merampas motor korban dan mengancam dengan senjata tajam. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler