jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Rendi Sandra Fiskal, 33, tersangka kasus pembegalan bermodus pura-pura jadi penumpang di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, telah diringkus polisi.
Warga Jalan Dempo Raya, Perumnas Nikan II Rt 04, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, itu diringkus di Desa Apur, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu (30/10) sore.
BACA JUGA: 2 Pelaku Begal Gagal, Menabrak Tiang Listrik, Dikeroyok Warga, Masuk Rumah SakitÂ
Ketika diamankan tersangka sedang mengatur arus lalu lintas di lokasi bus yang tengah terperosok.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Ismail menjelaskan tersangka diduga melakukan pembegalan terhadap seorang tukang ojek di depan TPU, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sabtu (23/10), sekitar pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA: Kompolnas: Brigadir JO dan Bripda AS Adalah Pengkhianat
Korbannya Haryono, 50, warga Jalan Timor RT 14, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.
Modusnya, tersangka berpura-pura jadi penumpang, untuk diantar ke suatu tempat. Sebelumnya, tersangka sudah janjian dengan temannya untuk membegal korban tukang ojek.
BACA JUGA: Harum Tak Kuat Lagi Menghadapi Aksi Bejat Sang Kakak Ipar, Begini Akhirnya
“Kronologisnya korban mengantar penumpang (tersangka) ke arah Taba Pingin, di perjalanan, saat di depan TPU Air Kuti, ada seorang laki-laki tidak dikenal berdiri di pinggir jalan (diduga teman pelaku), saat itu pula penumpang atau tersangka menodongkan pisau ke arah korban. Langsung meminta berhenti dan merampas sepeda motor korban,” jelas Kasat, Minggu (31/10).
Setelah menerima laporan pengaduan dari korban, tim Opsnal Macan Linggau melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Kompolnas: Brigadir JO dan Bripda AS Adalah Pengkhianat
“Anggota berhasil menangkap pelaku di Desa Apur, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Tersangka mengakui telah membegal korban di Depan TPU Air Kuti,” pungkasnya.(cj17/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi