jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP NCW (Nasional Corruption Watch) Hanifa Sutrisna mempertanyakan pembelian jet tempur bekas dari Qatar oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Hanifa meminta aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Prabowo. Sebab perlu dicatat ada proyek besar lainnya yang dipegang Prabowo ketika menjadi menteri pertahanan.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo: Putusan MK Harus Dihormati, Terima Saja
"Jika memang benar pembelian pesawat yang disebut bermasalah itu tak benar, berikan bantahan. Seluruh aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini," kata Hanifa, Selasa (24/10).
Seperti diketahui, Prabowo menggelontorkan uang APBN sebanyak Rp 12 triliun untuk pembelian 12 pesawat tempur bekas dari Qatar. Sementara, pada pasa kepemimpinan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), Indonesia bisa mendapatkan jet tempur secara gratis.
BACA JUGA: Demokrat Bakal All Out Menangkan Prabowo-Gibran
Bahkan pada periode tersebut, Indonesia juga mampu mendatangkan satu skuadron, di mana jumlahnya sama seperti jet tempur bekas yang dibeli oleh Prabowo.
NCW menilai bahwa apa yang dilakukan Prabowo pada pembelian jet tempur bekas tersebut sebagai sebuah kesia-siaan. (Tan/JPNN)
BACA JUGA: Prabowo-Gibran Mendaftar ke KPU Pukul 10, KTA PDIP Piye?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rosan Roeslani ke Demokrat, Bakal Jadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga