Pembelian Narkoba Melalui Sistem Transfer

Sabu-sabu Ditempel di Tiang Listrik

Sabtu, 06 Oktober 2012 – 04:26 WIB
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, inisial RL alias DC, dan FR, Kamis, 4 Oktober, dini hari. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Total narkoba jenis sabu-sabu yang disita mencapai 22 gram.

Kedua pengedar ini tidak memiliki keterkaitan jaringan. Namun, masih terus dikembangkan petugas. RL alias DC terlebih dulu ditangkap, Kamis, dini hari. Saat itu, petugas yang mendapatkan informasi terkait aktivitas tersangka melakukan pengintaian di lokasi.

Setelah memastikan aktivitas tersangka terkait peredaran narkoba petugas langsung mengamankan RL alias DC, di Jalan Abdullah Daeng Sirua. Saat digeledah petugas menemukan 5 gram sabu-sabu. Petugas tidak berhenti sampai di situ. Pengembangan dilakukan ke rumah tersangka di Jalan Ance Daeng Ngoyo.

Saat dilakukan penggeledahan petugas kembali menemukan 15 gram narkoba jenis sabu-sabu. "Kasusnya masih kita kembangkan. Juga, tadi kami berhasil menangkap tersangka inisial FR, dengan barang bukti dua paket sekira 2 gram," kata, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Ucuk Supriyadi.

Penangkapan yang dilakukan terhadap FR, 30 tahun, dikarenakan sudah menjadi target kepolisian. Saat berusaha ditangkap petugas, tersangka membuang handphone miliknya ke dalam kanal. Namun, belum sempat membuang barang bukti, tersangka terlebih dulu ditangkap.

Dari tangannya petugas menemukan dua sachet narkoba yang beratnya diperkirakan mencapai dua gram. Pengakuan FR, barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial, YN.  Transaksi narkoba dilakukan melalui telepon seluler. Pembayaran dilakukan melalui Bank BCA.

Penyetoran secara tunai dilakukan di cabang Jalan Veteran Selatan. Setelah uang disetor, tersangka diminta untuk mengambil barang haram tersebut yang telah disimpan bandar inisial YN, dengan cara ditempel di sebuah tiang listrik di dekat SPBU di Jalan AP Pettarani. "Kami kesulitan untuk pengembangannya. Karena, tersangka tidak kenal dengan bandar. Narkoba itu. Mereka bertransaksi melalui handphone," kata, AKBP Ucuk Supriyadi. (abg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirampok, Dibunuh, Dibuang ke Jurang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler