Pembentukan Bursa Lelang Gula Rafinasi Kebijakan Pro-Rakyat

Minggu, 18 Juni 2017 – 22:26 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Indonesia Sugar Watch (ISW) Gatot Triyono menilai, langkah pemerintah membentuk Bursa Lelang Gula Kristal Rafinasi merupakan kebijakan yang pro rakyat.

Pasalnya sebelum kebijakan tersebut hadir, gula rafinasi hasil selundupan seringkali merembes ke pasar-pasar. Sementara pengusaha makanan dan minuman yang sangat membutuhkan gula rafinasi sebagai bahan baku, kesulitan memperolehnya.

BACA JUGA: Lelang Gula Positif untuk UKM

"Dengan adanya keputusan Menteri Perdagangan mengatur tata niaga gula rafinasi, harapan ketersediaan dan kontrol agar tidak merembes ke pasar tradisional, akan teratasi untuk masa mendatang," ujar Gatot di Jakarta, Minggu (18/6).

Gatot menduga keputusan pemerintah tersebut, bakal mendapat perlawanan dari para mafia impor. Karena tidak bisa lagi menguyur gula kristal rafinasi ke pasar-pasar.

BACA JUGA: Lelang GKR Bikin Mafia Impor Gula Gigit Jari

"Jadi mereka kemungkinan akan melakukan berbagai cara. Salah satunya lewat pendekatan terhadap anggota dewan maupun para pengamat untuk melakukan protes terhadap kebijakan tersebut," ucapnya.

Untuk itu Gatot mengajak seluruh elemen bangsa mengawal kebijakan tersebut, agar industri makanan dan minuman kecil menengah terselamatkan.

BACA JUGA: Irman Gusman Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

"Kebijakan ini saya kira juga sangat menguntungkan petani tebu. Selama ini harga jual tebu jatuh akibat adanya rembesan gula rafinasi selundupan hingga ke pasar-pasar," pungkas Gatot.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler