Pembentukan Holding BUMN Migas Jalan di Tempat

Minggu, 08 April 2018 – 01:17 WIB
Kantor Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pembentukan holding BUMN migas belum terealisasi. Sebab, Pertamina belum menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk pengesahan pengalihan saham Perusahaan Gas Negara (PGN).

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, pengesahan pengalihan saham PGN pada Pertamina sudah bisa dilakukan.

BACA JUGA: Dampak Tumpahan Minyak Balikpapan, Bu Susi: Jelek Sekali

"Setahu saya sudah muncul angkanya. Nilainya sudah. KMK (keputusan menteri keuangan) sudah ada sekitar Rp 38 triliun untuk 56 persen negara di PGN," tutur Marwan kepada Indopos, Kamis (5/4).

Marwan tidak menampik bahwa proses pembentukan holding BUMN migas berjalan lambat.

BACA JUGA: BBM Premium Langka, Archandra Tegur Pertamina

"Mungkin saja internal seperti nilai aset objektif berapa. Yang bikin lama mungkin itu. Sebab, hitung-hitungannya banyak variabelnya," tambah Marwan.

Menurut Marwan, proses pembentukan holding BUMN migas memang diwarnai pro dan kontra.

BACA JUGA: Premium Langka di SPBU, Jonan Ancam Beri Sanksi Pertamina

”Yang mendukung, adanya holding akan ada sinergi, ada penghematan," imbuh Marwan. (dai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Endus Jejak Korupsi Karen Agustiawan di Pertamina


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler