jpnn.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menebar ancaman untuk PT Pertamina yang dianggap tidak becus dalam menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, terutama di luar Jamali (Jawa, Madura, Bali).
Saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Rabu (4/4), Jonan membantah ada pengurangan kuota premium.
BACA JUGA: Kejagung Endus Jejak Korupsi Karen Agustiawan di Pertamina
Meskipun, dia mengakui adanya kelangkaan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah.
"Nah betul (langka di SPBU), kami sudah tegur Pertamina bahwa Pertamina harus tetap menyalurkan premium," ucap Jonan.
BACA JUGA: Kapal Tanker Terbakar Pertamina Jamin Suplai BBM Aman
Mengacu Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014, katanya, Pertamina mendapat penugasan menyalurkan 7,5 juta kiloliter premium per tahun.
Utamanya untuk wilayah di luar Jamali. Khusus Jamali, perusahaan pelat merah itu sudah mendapat penambahan margin 100 rupiah per liter untuk penyaluran premium.
BACA JUGA: Kapal Tanker Terbakar Karena Ceceran Minyak, Pertamina: Hoax
"Jadi ini harus dilakukan. Kami sudah negur Pertamina kok. Sudah, sudah berkali-kali," ungkap mantan menteri perhubungan ini.
Dia pun sepakat bahwa masyarakat menengah ke bawah terkesan dipaksa beralih menggunakan Pertalite yang harganya naik mengikuti mekanisme pasar. Di sisi lain premium kosong di SPBU.
"Sepakat, iya betul. Jadi gini, kami sudah minta Pertamina harus tetap menyalurkan premium. Kalau misalnya mau jual Pertalite mestinya pakai cara lain sehingga masyarakat mau secara sukarela beralih ke Pertalite, kalau mau loh. Bukan dengan cara mengosongkan pasok premium," tutur Jonan.
Karena itu dia memastikan kembali menegur Pertamina agar mengembalikan kuota penyaluran premium sesuai penugasan. Bahkan Jonan menebar ancaman untuk BUMN yang kini dipimpin Elia Massa Manik itu.
"Sudah ditegur keras sekali. Nanti misalnya Pertamina tetap ndak menyalurkan ya kami cari sanksi lah," pungkas Jonan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Tanker Terbakar, Pertamina Investigasi Lanjut
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam