Pembentukan Provinsi Flores Jangan Politis

Selasa, 04 Maret 2014 – 10:05 WIB

jpnn.com - KUPANG - Wacana pembentukan Provinsi Flores terus bergulir seiring dibentuknya panitia pembentukan Provinsi Flores yang diketuai Bupati Ngada, Marianus Sae. Namun, DPRD NTT jauh-jauh hari memberi warning agar wacana ini jangan sekadar isu politik di tahun politik ini.

Anggota DPRD NTT, John Umbu Deta mengatakan, pada event pemilihan gubernur (Pilgub) NTT tahun 2008 lalu wacana Provinsi Flores menjadi bahan kampanye Partai Golkar.

BACA JUGA: Honorer K2 Tuding BKD Manipulasi Data

Demikian juga pada tahun ini dalam ajang pemilu legislatif dan pemilu presiden. "Jangan sampai ini hanya isu politik. Ini memang sudah disepakati waktu Mubes rakyat Flores di Manggarai dulu bahwa Provinsi Flores itu kebutuhan," tandas John.

Politisi PDIP ini menambahkan, untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Flores itu maka dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi NTT 2013-2018 ditegaskan bahwa diperjuangkan pemekaran provinsi dan kabupaten/kota.

BACA JUGA: Empat Buruh di-PHK, 2.000 Rekannya Mogok Kerja

"Maka terimplisit di dalamnya pemekaran Provinsi Flores karena sampai saat ini memang sudah memenuhi syarat,"tegas John.

Oleh karena itu, yang perlu dilakukan saat ini adalah action dari panitia pembentukan itu dan Pemprov NTT. "Political will sudah tercantum dalam dokumen RPJMD sehingga tinggal action. Pemprov siapkan anggaran di perubahan karena anggaran murni sudah tidak bisa,"tandasnya.

BACA JUGA: Pesimis Dapat Jatah Formasi CPNS Tahun Ini

Ia juga menegaskan, pemekaran provinsi memang sebuah kebutuhan sebab selama ini rentang kendali pelayanan sangat jauh. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal.

"Jadi ini yang menjadi kebutuhan, tidak sekadar menambah pejabat atau jabatan dalam birokrasi tetapi memaksimalkan pelayanan,"kata John.

Anggota DPRD NTT lainnya, Stanislaus Ngawang mengatakan juga mendukung pembentukan Provinsi Flores. Menurutnya, dilihat dari persyaratan di perundang-undangan Flores sudah memenuhi syarat-syarat tersebut.

Termasuk soal jumlah penduduk, luas wilayah, sumberdaya manusia dan sumberdaya alam. "Saya kira sangat memenuhi syarat sehingga tinggal diproses lebih lanjut ke pusat," tambah politisi Partai Hanura ini. (sam/boy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5.890 Surat Suara Ditemukan Rusak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler