Pembentukan Provinsi Tapanuli Rawan Konflik

Jumat, 01 November 2013 – 03:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Potensi konflik di seputar aspirasi pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) dinilai masih cukup besar. Karenanya, masyarakat Sumut diingatkan untuk mengedepankan dialog jika terjadi perbedaan pendapat atas keputusan DPR RI yang menyetujui dilakukan pembahasan lagi Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan Protap.

"Saya yakin, begitu RUU Protap mulai dibahas lagi, maka akan muncul lagi tarik-menarik, pro kontra. Potensi konflik sosial masih ada. Jangan sampai ada korban lagi," ujar pengamat politik Sabar Sitanggang kepada JPNN di Jakarta, kemarin (31/10).

BACA JUGA: 2000 UMKM Terancam Tutup

Doktor sosiologi lulusan Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, memang benar bahwa DPR lewat rapat paripurna beberapa hari lalu menyetujui pembahasan RUU Protap dilanjutkan. Hanya saja, dia mengingatkan, keputusan di DPR merupakan keputusan politik.

Menurutnya, sering kali keputusan politik dibuat tanpa mempertimbangkan secara matang realitas sosial di lapangan.

BACA JUGA: Polisi Bertindak Brutal, Mahasiswa dan Wartawan Dihantam

Dikatakan, pembentukan Protap merupakan sesuatu yang "panas", karena dulu sudah memakan korban, yakni Abdul Aziz Angkat, yang saat itu Ketua DPRD Sumut. Sejumlah tokoh yang mendukung dan melakukan aksi demo anarkis itu pun sebagian masuk bui.

Lantas apa yang harus dilakukan agar RUU Protap bisa dibahas secara mulus tanpa ada konflik? Dia menyarankan, segenap elemen masyarakat Sumut, yang pro dan kontra, agar duduk bersama, yang difasilitasi DPRD Sumut.

BACA JUGA: Polda Dinilai Mainkan Kasus Bupati Tobasa

Agar tidak ada yang main klaim bahwa kubunya mewakili suara rakyat, usul Sabar, agar dilakukan jajak pendapat alias referendum. "Saya sarankan dilakukan saja referendum. Rakyat Sumut ditanya, setuju atau tidak dengan Protap. Jika sudah ada hasil jajak pendapat, semua pihak harus menerima," ujar dia. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Gorut Anggap Gugatan Sengketa Pilkada Tak Jelas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler